Senin 02 Mar 2015 16:22 WIB

Imam Masjidil Haram Dukung Hukuman Mati Bandar Narkoba

Rep: EH Ismail/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
 Hukuman Mati. (ilustrasi).(Republika/Tahta Aidilla)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Hukuman Mati. (ilustrasi).(Republika/Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Imam Masjidil Haram Syeikh Adel Al Kalbani mendukung hukuman mati yang dijatuhkan kepada bandar narkoba. Saat berbincang dengan wartawan pada acara silaturahim dengan sejumlah tokoh di Jakarta, Ahad (1/3), Syeikh Adel Al Kalbani mengatakan, tindakan hukum terhadap kejahatan narkoba memang harus tegas dilakukan semua pemerintah, termasuk Indonesia.

"Pemerintah indonesia harus tegas dalam hal kejahatan narkoba. Apalagi, kejahatan narkoba ini merusak banyak generasi muda," ujar Syeikh Adel Al Kalbani.

Dia melanjutkan, masalah hukuman mati di setiap negara itu berbeda. Masing-masing negara harus menghormati hukum yang berlaku di negara lain. Apa pun yang telah diputuskan oleh penegak hukum di sebuah negara, maka harus dilakukan secara tegas. "Kalau sudah keputusannya hukuman mati, ya tinggal dilaksanakan saja," katanya,

Dalam acara yang dihadiri oleh sejumlah duta besar dan pejabat Indonesia, termasuk Wakapolri Badrotin Haiti, Syeikh Adel Al Kalbani mengungkapkan dia sudah beberapa hari di Indonesia. Dalam kunjungannya kali ini, Syeikh Adel Al Kalbani juga membagikan Alquran digital braille untuk kaum tuna netra. Pembagian sudah dilakukan di beberapa daerah, antara lain Palembang dan Aceh.

"Alquran digital braille ini kami bagikan untuk saudara-saudara kita yang kurang beruntung. Semoga dengan banyaknya saudara-saudara tuna netra kita yang mendapatkan Alquran digital braille, makin banyak para hafidz di indonesia," kata Syeikh Adel Al Kalbani.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement