REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Mualaf merupakan pihak yang disarankan untuk menerima bantuan termasuk zakat. Sebab, hukum Islam menyebutkan mualaf di posisi ketiga sebagai delapan golongan penerima zakat setelah fakir dan miskin.
Meski sudah ditentukan dalam hukum Islam, ada beberapa mualaf Indonesia yang mengaku belum pernah menerima bantuan dari lembaga zakat maupun Badan Zakat Nasional (Baznas).
Salah satu mualaf yang ikut mengalaminya, yakni Aisyah Hutagalung. “Belum mbak,” ungkapnya kepada Republika, Rabu (25/2).
Aisyah menjelaskan, selama ini dia tidak pernah menerima pemberdayaan dari lambaga zakat dan pemerintah, baik ekonomi maupun pemberdayaan akidah.
Menurutnya, dia dan keluarganya hanya menerima bantuan ekonomi setahun sekali. Mereka hanya menerima bantuan secara materil pada saat Idul Fitri saja.
Selain itu, untuk pemberdayaan akidah, Aisyah mengaku mencari sendiri. Dia menjelaskan, saat ini dia mendalami agama Islam.
Aisyah juga mengaku tidak mengetahui akan ada bantuan yang diterima kalangan seperti dirinya dari lembaga zakat maupun Baznas.
Jadi, dia tidak mengetahui perkumpulan yang diikutinya itu sudah terakreditasi atau belum. Dia juga mengaku tidak peduli dengan status akreditasi perkumpulan yang diikutinya.
Menurut Aisyah, apabila dia menemukan yayasan mualaf yang terakreditasi, maka dia mengaku akan tetap bertahan di komunitasnya itu.
“Saya beserta suami akan tetap bersinergi dan memperjuangkan sahabat-sahabat kami yang berada di komunitas,” tambahnya.
Aisyah merupakan mualaf yang secara resmi pindah dari agama sebelumya pada 2009. Dia bersama sang suami memutuskan untuk berlabuh di agama yang memiliki penganut terbesar di Indonesia ini.
Wanita yang dahulu bernama Viviodora Hutagalung ini juga mengungkapkan, suaminya merupakan mantan misionaris.