Sabtu 08 Nov 2014 14:16 WIB

Haji Perspektif Syariah, Tarekat, dan Hakikat (10)

Ka'bah atau Baitullah di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi.
Foto: AP Photo/Amr Nabil/ca
Ka'bah atau Baitullah di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi.

Oleh: Prof Dr Nasaruddin Umar

Ibn Mandhur juga mengartikan makka sama dengan tahdzib, dari akar kata hazdaba-yahzdibu-hadzban-tahdiban, berarti membersihkan, membetulkan, dan mendidik.

Pengertian ini bisa dihubungkan dengan beberapa ayat dan hadis bahwa orang-orang yang datang dengan niat tulus karena Allah, baik niatnya untuk haji atau umrah, niscaya akan dibersihkan dan disucikan jiwa, pikiran, dan segenap suasana batinnya sehingga mereka dilukiskan bagaikan bayi baru lahir dari rahim ibunya (ka yaum waladathu ummuh) yang bersih dari dosa.

Kata makka juga berati tempat yang kering dan kurang air (qillah al-ma'). Dahulu, kota Makkah dihubungkan dengan kata makka karena kawasan ini tidak lebih dari hanya gurun tandus dan hanya terdiri atas perbukitan kering.

Belakangan setelah muncul sumur Zamzam melalui peristiwa ajaib, kota ini berubah menjadi daerah penting karena oase Zamzam tidak pernah kering, bahkan debit airnya tak terbatas. Hal ini mengantarkan suku Quraisy sebagai pemimpin seluruh kabilah di kawasan Arab.

Kata Quraisy itu sendiri berarti 'ikan hiu putih', berarti si raja laut, sebuah benda profan (totem) yang menjadi lambang suku Quraisy. Para bangsawan Arab Quraisy sering menggunakan kalung lambang ikan hiu putih sebagai isyarat kesuburan dan kejayaan.

Bandingkan dengan kabilah-kabilah lain yang hanya memiliki oase kecil yang debit airnya sangat terbatas. Partarungan memperebutkan air dalam oase (wadi) inilah yang sering menimbulkan perang antar kabilah.

Dalam masyarakat kabilah, menurut Reuben Levy, dalam The Social Structure of Islam, posisi perempuan sangat tersudut karena dianggap tidak bisa mempertahankan oase sebagai simbol kehormatan kabilah. Ini juga penyebab mengapa anak perempuan tidak begitu disukai bahkan sering terjadi pembunuhan bayi perempuan.

   

Sedangkan, kata “bakkah” dari akar kata Bakka-yabukku-bakkan yang berarti miskin. Seperti yang diabadikan di dalam Alquran, Bakata mubarakan. Ibnu Mandhur juga mengemukakan arti “bakkah” dengan “di antara duan gunung” (ma bain al-jabalain) karena Kota Makkah, khususnya kawasan Masjid Haram, dikelilingi oleh pegunungan.

Bakkah sama pengertiannya dengan zahama berarti mendesak, berdesakan, bersaing (tazaham). Seperti dikatakan dalam hadis, Fatabak al-nnas 'alaihi (manusia datang berdesak-desakan kepadanya). Disebut Bakkah karena manusia datang dari berbagai penjuru dan berdesak-desakan di jalan dan di dalam melaksanakan tawaf mengelilingi Ka'bah.

Sebagian ulama berpendapat kata Bakkah ialah kandungan atau inti kota Mekkah sedangkan Makkah meliputi wilayah geografisnya.  Ulama lain mengatakan Makkah dan Bakkah sama saja pengertiannya(interchangeable).

Orang-orang Arab yang kesulitan menyebut huruf mim (Makkah) bisa menyebutnya dengan Bakkah. Keduanya tidak memiliki perbedaan. Namun, dalam sumber-sumber dalam kitab Tasawuf, yang juga dijelaskan di dalam Lisan al-Arab,  kedua nama itu memiliki perbedaan. Kata Bakkah ialah nama tempat dimana Ka'bah didirikan. Sedangkan, Makkah ialah nama keseluruhan Kota Makkah (Bakkah maudhi' al-bait wa sair ma haulahu Makkah).

Nama Bakkah lebih berkonotasi spiritual ketimbang nama Makkah. Meskipun keduanya dapat dibedakan, simpul yang menyatukannya ialah Ka'bah. Misteri dan rahasia Ka'bah akan dibahas  dalam artikel mendatang. Wallahua'lam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement