Rabu 05 Nov 2014 18:03 WIB

Singapura Larang Konsumsi Shisha, Ini Alasannya

Shisha.
Foto: Thestar.com.my/ca
Shisha.

REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA -- Konsumsi shisha berlebihan dikalangan Muslim Singapura mendorong pemerintah menerapkan larangan. "Merokok shiha mengakibatkan gangguan kesehatan. Itu sebabnya, pemerintah bermaksud melarang impor, distribusi, dan penjualasan shisha," ucap Faisal Ibrahim, Anggota Parlemen Singapura, Rabu (5/11).

Ibrahim mengatakan larangan ini secara efektif akan berlaku bulan ini. Nantinya, pelaku importir akan dialihkan pada Juli 2016 pada bisnis lain.

Wacana larangan itu sudah dibahas pemerintah sejak 2009. Dari sebuah survei diketahui konsumsi produk tembakau mengalami kenaikan dari 2 persen di tahun 2009 menjadi 9 persen pada tahun 2012.

Sebenarnya, Singapura cukup ketat mengatur penjualan produk tembakau. Hanya masyarakat yang berusia diatas 18 tahun yang diperbolehkan mengkonsumsi produk tembakau.

Di negara-negara Islam, seperti Lebanon dan Arab Saudi sudah melarang masyarakat mengkonsumsi produk tembakau termasuk shisha.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement