Kamis 18 Sep 2014 11:04 WIB

Menag Telah Buatkan Peta Umat Bagi Penggantinya

Rep: Antara/ Red: Indah Wulandari
 Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan, siapa pun yang akan menjadi menteri pada pemerintahan baru sudah harus dapat dipastikan memiliki peta masalah terhadap umat beragama di Tanah Air, termasuk umat minoritas sekalipun.

"Itu bukan berarti Kementerian Agama (Kemenag) tidak memiliki peta masalah selama ini, tetapi perkembangan aktual harus dipahami," kata Lukman Hakim Saifuddin, Kamis (18/9).

Sebagai bangsa yang besar, katanya, Indonesia memiliki relasi kuat dengan agama dan warganya menempatkan agama secara spesifik. Namun di sisi lain, negara tidak menyatakan Indonesia sebagai negara sekuler. Indonesia menempatkan agama sebagai pemersatu warganya. Karena itu, agama ditempatkan dalam konstitusi dan menduduki peranan penting.

Ada tiga isu besar yang akan dibahas. Yakni, terkait perlindungan negara terhadap umat beragama. Kasus Sampang, Madura dan Syiah, termasuk pengungsian Ahmadiyah di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kedua, menyangkut pelayanan negara terhadap pendirian rumah ibadah. Dalam kasus tertentu, pendirian rumah ibadah masih menimbulkan persoalan dan di kalangan tertentu masih ada perbedaan persepsi tentang pendirian rumah ibadah.

Ketiga, menyangkut perlindungan negara terhadap umat beragama di luar enam agama yang sudah ada (Katolik, Protestan, Hindu, Buddha, Islam, Konghucu). Meski mereka minoritas, mereka butuh perlindungan dan negara wajib memberi pelayanan terhadap mereka.

Semua persoalan tersebut, lanjut Lukman, akan dipetakan. Sehingga, siapa pun nanti yang akan menjadi menteri pada kabinet mendatang sudah punya peta masalah keumatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement