Rabu 11 Jun 2014 20:37 WIB

Pengaruh Zakat Terhadap IPM (3-habis)

Sejumlah mustahiq mengantri dalam pembagian zakat di sebuah masjid di Bandung, Jawa Barat.
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Sejumlah mustahiq mengantri dalam pembagian zakat di sebuah masjid di Bandung, Jawa Barat.

Oleh: Rina Murniati*

Hasil uji estimasi nilai IPM beserta komponennya menunjukkan bahwa nilai IPM mustahik sebelum dan setelah distribusi zakat berada pada tingkatan rendah.

Sebelum distribusi zakat IPM mustahik sebesar 47 dan setelah distribusi zakat naik menjadi 49. Perubahan nilai IPM setelah distribusi zakat sebesar 4.1 persen. Artinya distribusi zakat dari program pendayagunaan zakat oleh BAZ Kota Bogor hanya sedikit mempengaruhi nilai IPM mustahik.

Hal ini bisa terjadi karena beberapa faktor seperti pengaruh nilai komponen-komponen IPM itu sendiri. Nilai indeks harapan hidup adalah sebesar 34. Artinya, rata-rata kemungkinan banyak tahun yang ditempuh oleh must hik ketika ia lahir adalah selama 34 tahun.

Namun faktanya, rata-rata usia mustahik lebih dari 34 tahun. Hal ini menunjukkan bahwa indeks harapan hidup belum bisa dijadikan indikator untuk mengukur tingkat kesejahteraan penduduk di bidang kesehatan. Nilai indeks pendidikan adalah sebesar 53 dengan rincian rata-rata lama sekolah 4,2 tahun dan tingkat melek huruf 73 persen.

Artinya, rata-rata jumlah tahun yang dijalani oleh mustahik usia 15 tahun ke atas dalam menempuh semua jenis pendidikan formal adalah sebesar 4,2 tahun dan terdapat 27 persen mustahik yang berumur di atas 15 tahun tidak bisa baca tulis.

Nilai indeks daya beli mustahik sebelum distribusi zakat adalah sebesar 53. Sedangkan setelah distribusi zakat indeks daya beli mustahik naik menjadi 59. Persentase perubahannya sebesar 10,2 persen. Artinya pendistribusian za kat oleh BAZ Kota Bogor mampu menaikkan daya beli masyarakat sebesar 10,2 persen.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa distribusi zakat oleh Baznas Kota Bogor berperan dalam pembangunan manusia dengan meningkatkan nilai IPM mustahik. Agar peningkatan nilai IPM lebih tinggi, maka diperlukan dukungan kebijakan Negara. Kita berharap pemerintah lebih serius mengupayakan agar realisasi dana zakat lebih besar dari saat ini. Wallahu a’lam.

*Mahasiswa S1 Ilmu Ekonomi FEM IPB dan Asisten Peneliti pada Pusat Studi Bisnis dan Ekonomi Syariah IPB

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement