Kamis 03 Apr 2014 16:47 WIB

Menag: Keuangan Haji Baik, Banyak Komponen Tak Perlu Dibayar Calhaj

Menteri Agama Suryadharma Ali (kiri) didampingi Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Anggito Abimanyu di Jakarta, Kamis (3/4).
Foto: Republika/Yeyen Rostiyani
Menteri Agama Suryadharma Ali (kiri) didampingi Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Anggito Abimanyu di Jakarta, Kamis (3/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) menyebutkan, pengelolaan keuangan haji yang makin baik maka makin banyak komponen yang tidak perlu dibayar oleh jamaah calon haji (calhaj). 

"Komponen tersebut misalnya uang asuransi Rp 100 ribu, uang paspor Rp 250 ribu, katering selama di asrama haji, katering di Jeddah, Madinah, serta Armina (Arafah, Muzdalifah, Mina), dan biaya transportasi (antarkota Jeddah, Makkah, dan Madinah, red)," kata Suryadharma, menyampaikan perhargaannya kepada Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Kini, kata Menag, hanya dua komponen saja yang dibayar langsung calhaj yaitu uangbsewa pesawat dan pemondokan selama di Makkah. "Bahkan, untuk pemondokan di Makkah pun calhaj tidak membayar 100 persen," uiar dia sambil memuji perbaikan penyelenggaraan haji dari tahun ke tahun. 

"Pada 2014 ini ada lagi peningkatan kuakitas layanan kepada jamaah calhaj yaitu bebas biaya pemondokan di Madinah, serta biaya dam yang nilainya 475 riyal Saudi," ujar dia. 

Menurut Menag, manfaat dana haji itu bahkan tidak saja dari pokoknya dan bagi hasilnya namun juga pengaruhnya. Bank Penerima Setoran (BPS) dana haji diminta mengarahkan Corporate Social Responsibility (CSR) untuk menyasar program unggulan Kemenag. Program tersebut adalah untuk haji, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat. Untuk haji 2014 misalnya, jamaah calhaj akan memperoleh kain ihram atau mukena, seragam batik, dan tas. 

Menag menyebutkan, pada 2025 dana haji Indonesia diperkirakan mencapai Rp 150 triliun. Jika dikelola dengan baik, tentu makin banyak subsidi yang bisa diberikan kepada jamaah calon haji.

"Pengelolaan haji dan umrah bukan sederhana, tapi rumit luar biasa," kata Menag.

Sebagian pihak mungkin hanya melihat proses pada bagian tengah atau akhirnya saja sehingga banyak yang berpacu memberikan pandangan dan solusi tanpa masalah yang ada. Misalnya muncullah ide membentuk badan khusus penyelenggara haji.

"Saya minta, kepada pihak yang memiliki pandangan itu, silakan sampaikan seutuhnya kepada Kemenag. Selama ini kami hanya mengetahuinya dari koran, TV, atau media. Jadi tidak utuh," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement