Rabu 12 Feb 2014 14:38 WIB

Fatwa Dalam Kilas Sejarah (3)

Salah satu fatwa MUI (ilustrasi).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Salah satu fatwa MUI (ilustrasi).

Oleh: Afriza Hanifa      

Komite Fikih Asia Tenggara

Konferensi Fatwa Internasional 2012 yang diselenggarakan akhir Desember lalu di Jakarta, menelurkan sejumlah kesepakatan penting.

Salah satunya adalah kesepakatan untuk membentuk Komite Fikih tingkat Asia Tenggara (ASEAN). Indonesia dipercaya sebagai pembentuk komite dan Jakarta akan menjadi sekretariat komite tersebut.

Menyusul kesepakatan ini, akan segera dibentuk tim ahli dari Kementerian Agama (Kemenag) dan Liga Muslim Dunia.

''Tim itu akan mempelajari kondisi fatwa dan permasalahan para mufti atau lembaga fatwa di negara-negara ASEAN dan negara lainnya agar dapat memberikan jalan keluar sesuai dengan misi Kemenag dan Liga Muslim Dunia,'' kata Sekretaris Jenderal Dewan Fikih Internasional (Islamic Fiqh Council), Soleh Zabin Al Marzouq, saat membacakan 11 poin rekomendasi terkait fatwa pada penutupan konferensi.

Menurut dia, pembentukan lembaga fatwa ini bertujuan menyatukan negara-negara Islam. Dalam hal ini, mufti akan sangat berperan dalam menjauhkan perpecahan di kalangan umat Islam.

Hal senada dikatakan Sekretaris Jenderal Liga Muslim Dunia, Syekh Abdullah bin Abdul Muhsin at-Turky. Menurutnya, perlu upaya untuk mempersatukan umat Islam.

Sedangkan Indonesia, kata At-Turky, memiliki kedudukan tinggi di dunia sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar. Indonesia juga memiliki hubungan erat dengan lembaga-lembaga agama dan Kemenag merupakan mitra utama Liga Muslim Dunia terkait fatwa.

Nantinya, lembaga fatwa ASEAN ini diharapkan bekerja sama dengan Dewan Fikih Internasional dan lembaga-lembaga fatwa lainnya di dunia. Selain itu, lembaga fatwa tingkat Asia Tenggara ini juga harus menggelar konferensi internasional fatwa setiap dua tahun sekali.

Tujuannya, agar para ulama, mufti, lembaga fatwa, Kemenag, dan Liga Muslim Dunia dapat secara bersama-sama membicarakan urusan Islam.

Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali mengatakan, Indonesia akan menjalankan dengan baik amanah untuk membentuk komite tersebut. Pembentukan akan dilakukan bersama Dewan Fikih Internasional, Liga Muslim Dunia, serta lembaga fatwa lain.

"Indonesia dipercaya sebagai sekretariat yang mengelola lembaga fatwa Asia Tenggara. Mudah-mudahan dapat bermanfaat bagi umat Islam di dunia pada umumnya dan umat Islam Asia Tenggara pada khususnya,'' kata Suryadharma.

Sejauh ini, Menag belum dapat memastikan kapan komite itu akan terbentuk. Yang pasti, akan segera dibentuk tim ahli untuk melihat kondisi fatwa di negara-negara Asia Tenggara.

Tim ahli akan mempelajari, kemudian dibahas pembentukan komite. Meski demikian, ia bertekad tahun ini komite sudah dapat terbentuk.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement