Selasa 21 Jan 2014 15:12 WIB
Halal Thayiban

Hukum Konsumsi Produk Rekayasa Genetik Halal

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Julkifli Marbun
Produk halal AS.
Foto: VOA
Produk halal AS.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pernahkah anda memperhatikan setiap label pada kemasan makanan instan yang dibeli? Terbukanya pasar bebas berdampak pula dengan masuknya produk impor dari berbagai negara.

Banyak orang memilih makanan yang memiliki label organik. Hal itu dikarenakan makanan organik dinilai lebih sehat dan tidak berbahaya daripada anorganik ataupun hasil rekayasa genetik.

Banyaknya perdebatan mengenai produk yang berasal dari rekayasa genetik beberapa waktu lalu telah menarik dunia internasional untuk mencantumkan label halal khusus produk rekayasa genetik atau GMO (Genetically Modified Organism). Begitu juga dengan Indonesia yang beberapa waktu lalu telah mengeluarkan fatwa MUI mengenai rekayasa genetik dan produknya.

Merujuk pada Fatwa MUI Nomor 35 Tahun 2013, auditor LPPOM MUI Chilwan Pandji mengatakan dapat mencantumkan label halal pada produk rekayasa genetik setelah dilakukan penelitian terlebih dahulu. “makanan yang berasal dari proses GMO halal jika media dan gen yang digunakan tidak tercemar barang-barang yang haram,”ujarnya.

Makanan GMO berasal dari penyuntikan mikroba baik terhadap hewan maupun tumbuhan. Makanan GMO akan menjadi haram jika gen yang digunakan berasal dari bagian yang diharamkan.

Produk rekayasa genetik akan menjadi haram jika menggunakan gen yang berasal dari tubuh manusia. Apalagi setelah mengonsumsi produk tersebut justru malah membahayakan baik bagi manusia maupun lingkungannya.

Menurut Staf Kementrian Pertanian Farriza Diyasti dalam penelitiannya GMO merupakan makhluk hidup yang telah ditingkatkan kemampuan genetisnya. GMO lebih popular dengan istilah tanaman transgenik.

Awalnya teknologi ini lahir untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia yang semakin meningkat. Terutama kebutuhan akan pasokan pangan.

Dalam teknologi pertanian pangan biasanya rekayasa genetik dilakukan untuk peningkatan produksi,peningkatan kualitas, perbaikan pasca panen dan perbaikan proses. Meskipun memiliki manfaat namun, produk GMO memiliki kontroversi dalam penggunaannya.

Dalam temuan WHO tahun 1996, telah muncul jenis bahan kimia baru yang terdapat dalam organisme transgenik dan juga produknya. Bahan kimia tersebut menimbulkan penyakit baru.

Dia mencontohkan terdapat gen AAD yang terdapat dalam kapas transgenik dapat berpindah ke bakteri yang menjadi penyebab kencing nanah. Sehingga bakteri ini menjadi kebal terhadap antibiotik dan sulit disembuhkan.

Sarung tangan dan kondom berbahan karet transgenik dengan lateks berkadar protein tinggi bisa mengakibatkan alergi bagi pemakainya. Tanaman transgenik juga berdampak pada efek pestisida yang dapat mematikan daur hidup hewan di sekitarnya yang secara tidak langsung keseimbangan ekosistem terganggu.

Selain kesehatan, terdapat aspek religi bagi teknologi rekayasa genetik. Makanan yang mengandung bahan rekayasa genetik akan haram jika menggunakan gen atau enzim babi, menggunakan gen hewan dan disuntikkan pada sayuran, dan bersifat menjijikkan jika menggunakan bakteri Escerichia coli yang didapatkan dari tinja untuk memproduksi hormon tertentu.

Sehingga diperlukan penelitian lebih lanjut agar bahan-bahan yang digunakan tidak berdampak berbahaya dan mengganggu keyakinan beragama.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement