Jumat 15 Nov 2013 18:56 WIB

MUI Bantah Janji Umumkan Resto yang Belum Halal

Rep: Hafidz Muftisany/ Red: Hazliansyah
Halal (ilustrasi)
Foto: mui.or.id
Halal (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) membantah akan mengumumkan restoran yang belum bersertifikasi halal pada akhir bukan Oktober 2013. Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh menyebut, yang ada adalah pengumuman resto yang sudah bersertifikasi halal.

"Kalau yang belum (bersetifikasi halal) nanti banyak sekali," ujarnya saat dihubungi Republika, Jumat (15/11).

MUI dalam hal ini bersifat menunggu. Seperti laiknya sebuah fatwa, yang adalah pengajuan, setelah ada pemeriksaan baru diumumkan apakah hukumnya. Dalam konteks sertifikasi halal, Asrorun mengungkapkan MUI hanya aktif mengimbau. Produsenlah yang nantinya berinisiatif memintakan sertifikasi apakah makanan yang dijualnya halal atau belum.

"Secara Fikih, fatwa itu ya jawaban atas masalah yang dimintakan. Dalam hal ini yang dimintakan adalah sertifikasi halal," katanya.

Asrorun menambahkan dalam kontek sertfiikasi halal, seharusnya negara yang berperan 'memaksa' produsen memiliki sertifikasi halal. Menurut Asrorun, ada hak masyarakat Muslim di Indonesia untuk mengonsumsi makanan halal.

Di negara demokrasi, hak tersebut harus dipenuhi oleh negara dengan menjamin makanan yang beredar untuk masyarakat Muslim harus halal. Dalam UUD 1945 pun disebutkan negara menjamin hak warga negara salah satunya hak beragama.

"Masalah halal bukan hanya labelisasi tapi masalah agama. Sehingga negara wajib menyediakan itu," ujar dia.

Selain menuntut peran negara, Asrorun juga meminta produsen semakin sadar untuk menjamin kehalalan produknya. Dalam relasi perdagangan, ia menyebut konsumen adalah raja. Ketika hak konsumen adalah makanan halal, maka produsen wajib hukumnya menyediakan untuk konsumen Muslim.

"Di sisi lain konsumen juga harus terus dididik pentingnya mengonsumsi yang halal," demikian Asrorun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement