REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Jawa Tengah belum mengambil sikap terkait dengan kebijakan pemangkasan kuota haji yang menyerahkan pengaturannya kepada daerah.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) RI wilayah Jawa Tengah, Drs H Khaeruddin M, mengatakan sejauh ini pihaknya belum menentukan sikap.
Kamis (13/6) ini, ia mengaku sudah berada di Jakarta, untuk memenuhi undangan Dirjen Haji dan Menteri Agama RI untuk membahas permasalahan ini. Sehingga, ia belum dapat menyampaikan apa- apa terkait kebijakan tersebut. Karena baru akan menerima penjelasan teknis dan mekanismenya.
"Hasilnya seperti apa, berapa kuota yang di pangkas untuk Jawa Tengah dan bagaimana perangkingannya, apakah yang usia lanjut yang harus didahulukan belum tau," ujar Khaeruddin.
Hal yang sama juga disampaikan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Semarang, Subadi, yang dihubungi terpisah. "Belum tahu seperti apa, karena sedang perjalanan dan baru tiba di Jakarta," ungkapnya.