REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI -- Seorang tokoh terkemuka Lembaga Muslim India Jamiat Ulama-e-Hind (JUH), Selasa waktu setempat, mengecam keras penganiayaan terhadap umat Islam di Myanmar.
JUH mendesak masyarakat internasional untuk campur tangan dalam menghentikan kekerasan yang tidak masuk akal terhadap Muslim Rohingya.
JUH menyebut prakarsa pemerintah Myanmar hanya menipu belaka. JUH mengeluarkan resolusi yang menuntut dihentikannya segera serangan-serangan terhadap warga Muslim dipicu oleh ekstremis massa Buddha.
''Kami juga menuntut larangan terhadap kelompok yang mendukung kebencian dan berencana membunuh orang-orang yang tak bersalah,'' bunyi Resolusi JUH.
Resolusi menuntut diberikannya bantuan dan rehabilitasi bagi mereka yang telah diusir dan terpaksa tinggal di kamp-kamp tanpa fasilitas yang diperlukan. Resolusi juga mengajukan rencana agar pengungsi kembali ke rumah mereka.
Resolusi tersebut juga mendesak pemerintah India untuk mengambil langkah-langkah segera guna mendesak pemerintah Myanmar untuk memberikan hak kewarganegaraan yang telah ditolak kepada warga Muslim Rohingya berdasarkan hukum kewarganegaraan 1982 yang tidak sesuai dengan standar HAM internasional yang tercantum dalam Piagam PBB.
"Semua orang yang telah mengungsi di negara lain harus diakui sebagai warga Myanmar yang memungkinkan mereka untuk memperoleh status pengungsi dan perlindungan oleh badan-badan PBB," tuntut resolusi JUH.