Selasa 05 Mar 2013 17:01 WIB

Wamenag: Penolakan Pembangunan Masjid di Tapanuli Tak Dipolitisasi

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Djibril Muhammad
Wamenag Nazarudin umar
Foto: Antara
Wamenag Nazarudin umar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Agama (Wamenag) Nasaruddin Umar angkat bicara soal penolakan pembangunan Masjid Al Munawar di Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatra Utara oleh masyakat setempat. Nasaruddin meminta agar penolakan ini tak dipolitisasi.

"Yang penting jangan ada mempolitisasi suatu persoalan," kata Nasaruddin saat dihubungi Republika, Selasa (5/3).

Menurut Nasaruddin, terkadang dari masyarakat di suatu daerah sendiri tak memiliki persoalan. Namun, tiba-tiba ada pihak luar yang ikut campur dalam urusan masyarkat di daerah tersebut. "Itu persoalan rumit kalau sudah ada faktor X (faktor luar, politisasi) di dalamnya," katanya. 

Menurutnya, selama masyarakat masih menggunakan hati nurani dan melaksanakan aturan undang-undang, maka pembangunan tempat ibadah di suatu tempat tidak masalah. Karena, tempat ibadah itu diawali dengan adanya kesepakatan tokoh-tokoh bersama.

Nasaruddin juga berpesan, agar dalam menyelesaikan suatu persoalan terkait pembangunan ibadah, jangan menggunakan kekerasan. Biarlah logika dan hati nurani yang berbicara. "Pada saatnya, masyarakat kita bisa menyelesaikan persoalan tanpa merasa perlu digurui dari atas," kata Nasaruddin.

Menurutnya, persoalan pembangunan tempat ibadah itu bagian dari pembelajaran demokrasi. Persoalan pembangunan tempat ibadah ini merupakan bagian dari upaya pencarian jati diri bangsa itu sendiri. "Pada dasarnya ada win-win solution atas permasalahan ini," kata Nasaruddin.

 

Seperti diketahui, kasus penolakan pembangunan tempat ibadah masih kerap terjadi di Indonesia. Baru-baru ini, pembangunan Masjid Al Munawar di  Desa Nahornop Marsada, Kecamatan Pahe Jae, Tarutung, Tapanuli Utara ditentang oleh sebagian masyarakat. Selain itu, di Bogor, Jawa Barat, pembangunan gereja Yasmin ditentang oleh warga. Biasanya, yang menentang adalah pihak mayoritas. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement