Senin 26 Nov 2012 22:02 WIB

Kilas Sejarah Penanggalan Hijriah (3-habis)

Rep: Fitria Andayani/ Red: Chairul Akhmad
Ilustrasi
Foto: daskaea.net
Ilustrasi

Konsistensi perhitungan

Bila kalender Masehi terdapat sekitar 365-366 hari dalam setahun, penanggalan Hijriah hanya berjumlah sekitar 354-355 hari.

Perbedaan ini disebabkan adanya konsistensi penghitungan hari dalam kalender Hijriah. Rata-rata, jumlah hari dalam kalender Hijriah antara 29-30 hari.

Sedangkan, kalender Masehi berjumlah 28-31 hari. Inilah yang membedakan jumlah hari antara tahun Masehi dan tahun Hijriah.

Dalam sistem kalender Hijriah, sebuah hari atau tanggal dimulai ketika terbenamnya matahari di tempat tersebut. Kalender Hijriah dibangun berdasarkan rata-rata siklus sinodik bulan yang memiliki 12 bulan dalam setahun.

Dengan menggunakan siklus sinodik bulan, bilangan hari dalam satu tahunnya adalah (12 x 29,53059 hari = 354,36708 hari). Hal inilah yang menjelaskan hitungan satu tahun kalender Hijriah lebih pendek sekitar 11 hari dibanding dengan penghitungan satu tahun dalam kalender Masehi.

Faktanya, siklus sinodik bulan bervariasi. Jumlah hari dalam satu bulan dalam kalender Hijriah bergantung pada posisi Bulan, Bumi, dan Matahari. Usia bulan yang mencapai 30 hari bersesuaian dengan terjadinya bulan baru di titik apooge, yaitu jarak terjauh antara bulan dan bumi; kemudian pada saat bersamaan, bumi berada pada jarak terdekatnya dengan matahari (perihelion).

Sementara itu, satu bulan yang berlangsung 29 hari bertepatan dengan saat terjadinya bulan baru di perige (jarak terdekat bulan dengan bumi) dan bumi berada di titik terjauhnya dari matahari (aphelion).

Dari sini, terlihat bahwa usia bulan tidak tetap, tetapi berubah-ubah (antara 29 hingga 30 hari) sesuai dengan kedudukan ketiga benda langit tersebut (Bulan, Bumi, dan Matahari).

Penentuan awal bulan ditandai dengan munculnya penampakan bulan sabit pertama kali (hilal) setelah bulan baru (konjungsi atau ijtimak). Pada fase ini, bulan terbenam sesaat setelah terbenamnya matahari sehingga posisi hilal berada di ufuk barat.

Jika hilal tidak dapat terlihat pada hari ke-29, jumlah hari pada bulan tersebut dibulatkan menjadi 30 hari. Tidak ada aturan khusus bulan-bulan mana saja yang memiliki 29 hari dan mana yang memiliki 30 hari. Semuanya bergantung pada penampakan hilal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement