Senin 26 Nov 2012 21:41 WIB

Kilas Sejarah Penanggalan Hijriah (2)

Rep: Fitria Andayani/ Red: Chairul Akhmad
Ilustrasi
Foto: daskaea.net
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, Ketika itu, tahun 638 Masehi, sekitar enam tahun setelah Rasulullah wafat. Saat itu, wilayah kekuasaan Islam semakin besar dan mulai menghadapi persoalan administrasi.

Surat menyurat antargubernur atau penguasa daerah dengan pusat ternyata belum rapi karena tidak adanya acuan penanggalan.

Masing-masing daerah menandai urusan muamalah mereka dengan sistem kalender lokal yang seringkali berbeda antara satu tempat dan lainnya.

Keputusan untuk membuat sebuah kalender Islam juga dipicu oleh surat yang ditulis Abu Musa al-Asyári sebagai salah satu gubernur pada zaman Khalifah Umar.

Surat tersebut isinya mempertanyakan surat-surat dari khalifah yang tidak ada tahunnya, hanya tanggal dan bulan saja, sehingga membingungkan.

Selain Abu Musa, seseorang juga meminta Umar untuk membuat penanggalan resmi. "Buatkan penanggalan!" ujarnya.

Umar bertanya, "Apa itu?'' Orang itu menjawab, "Seperti yang dilakukan oleh masyarakat lain untuk mengetahui ini bulan apa dan tahun berapa," jelasnya.

Umar kemudian memanggil para sahabat dan dewan penasihat, di antaranya Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Abdurrahman bin Auf, Sa'ad bin Abi Waqqash, Zubair bin Awwam, dan Thalhah bin Ubaidillah.

Mereka bermusyarah untuk menentukan satu sistem penanggalan yang akan diberlakukan secara menyeluruh di semua wilayah kekuasaan Islam. Perbincangan tersebut menghasilkan keputusan bahwa pemerintah Islam akan membuat kalender Islam yang kemudian dikenal dengan nama kalender Hijriah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement