Kamis 15 Nov 2012 18:28 WIB

Produk dari Bahan Plasenta Hewan (1)

Rep: Susie Evidia / Red: Chairul Akhmad
Ilustrasi
Foto: smashinglists.com
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, Menurut Komisi Fatwa MUI, penggunaan plasenta yang berasal dari hewan halal untuk bahan kosmetik luar maupun obat luar hukumnya mubah.

Plasenta adalah organ berbentuk vascular yang berkembang di dalam uterus selama kehamilan. Fungsinya ibarat jembatan sebagai penghubung antara kebutuhan bayi dengan ibunya.

Makanan si bayi tersebut kaya akan nutrisi, protein, dan hormon. Plasenta ikut keluar bersama bayi ketika dilahirkan.

Kandungan yang luar biasa ini menjadikan plasenta diburu untuk berbagai kebutuhan manusia. Untuk produk kecantikan, bahan ini dikemas dalam bentuk krem sebagai kosmetik.

Konon segudang manfaat dari krem yang mengadung plasenta. Krem ini dioles ke kulit dengan rajin bermanfaat mencegah penuaan kulit, meremajakan kulit, mengatasi ke riput, memutihkan, menghaluskan, dan melembutkan kulit seperti kulit bayi.

Produk lain yang menggunakan tambahan plasenta, di antaranya, sampo, condioner, dan minyak rambut. Hormon dalam plasenta sangat bermanfaat mengurangi kerontokan dan pertumbuhan rambut. Ada juga sabun mandi, lotion, hingga perawatan tubuh lainnya yang menggunakan plasenta.

Seiring perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi plasenta digunakan pula sebagai obat-obatan. Ada yang mengolahnya menjadi obat oles yang bermanfaat untuk luka-luka di kulit. Tidak menutup kemungkinan masih banyak lagi produk-produk yang bahannya diambil dari kandungan plasenta.

Ditinjau dari bahannya, ada beragam ekstrak plasenta yang biasa digunakan dalam produk kecantikan maupun obat-obatan. Biasanya bahan diambil dari plasenta hewan mamalia, seperti kambing, domba, sapi, babi, atau manusia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement