Rabu 17 Oct 2012 02:27 WIB

Diduga Mencopet, Dua Jamaah Haji Ditahan Polisi Makkah

Jamaah Haji di Masjidil Haram
Foto: Antara
Jamaah Haji di Masjidil Haram

REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH – Dua jamaah calon haji Indonesia asal kloter 16 embarkasi  Surabaya, Jawa Timur ditangkap kepolisian Masjidil Haram, Makkah,  Arab Saudi.  Keduanya ditahan polisi karena diduga mencopet jamaah haji lain yang sedang beribadah di sekitar Masjidil Haram, Senin (15/10) pukul 22.30 waktu Arab Saudi.

Jamaah calon haji yang ditahan itu ternyata pasangan suami-istri (pasutri) berinisial NMI dan MLA. Keduanya menginap di pemondokan Sektor XI. NMI dan MLA ditangkap polisi Masjidil Haram yang menyamar. Modusnya, sang suami MNI diduga mencopet jamaah yang sedang berebut mencium Hajar Aswad, sedangkan istrinya menunggu di dekat air zamzam.

Kepala Seksi Pengamanan Daerah Kerja Makkah, Letkol Jaetul Muchlis Basyir, membenarkan adanya penangkapan terhadap dua jamaah calon haji asal Indonesia tersebut. ''Saya langsung ke kantor polisi Masjidil Haram begitu mendapat kabar ada copet tertangkap,'' ungkapnya.

Jaetul Muchlis mengaku sangat kaget begitu melihat orang yang ditangkap itu mengenakan gelang jamaah.  Pihaknya langsung melakukan verifikasi dan ternyata keduanya benar tercatat sebagai jamaah calon haji.  Anehnya, kata dia,  ketika ditemui petugas haji Indonesia, jamaah yang tertangkap itu tak meminta tolong untuk dibebaskan.

Menurut keterangan polisi Arab Saudi, MNI sudah terlacak bolak-balik dari tempat minum air zamzam  ke Hajar Aswad. Salah satu korbannya adalah Jamal, seorang Mukimin yang sedang mengantarkan seorang polisi dari Sulawesi Selatan yang akan mencium Hajar Aswad.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement