Senin 16 Jan 2012 15:29 WIB

Penetapan Fatwa Tugas Kolektif Ulama

Rep: Roshma Widiyani/ Red: Chairul Akhmad
Fatwa (ilustrasi).
Foto: Wordpress.com
Fatwa (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Fatwa akan menentukan perilaku umat beragama di suatu negara, karena fatwa diputuskan oleh para ulama.

Demikian dikatakan Ketua Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Malik Madani. "Fatwa ulama tentu berpengaruh besar pada kehidupan berbangsa dan  perilaku suatu bangsa," ujar Malik, Senin (16/1).

Apalagi, lanjut dia, saat ini Indonesia memiliki jumlah Muslim yang sangat banyak. Diperkirakan sekitar 200 juta atau 90 persen bangsa Indonesia adalah muslim. Fatwa yang dibuat para ulama, akan menentukan perilaku umat, terutama yang Muslim.

Walau demikian, kata Malik, penetapan fatwa harus fleksibel. Hal ini dilakukan supaya pelaksanaannya di kehidupan sehari-hari menjadi mudah.

"Penetapan fatwa di Indonesia bukanlah tugas pribadi. Indonesia tidak mengangkat mufti. Tugas menetapkan fatwa merupakan tugas kolektif para ulama. Karena itu banyak organisasi masyarakat yang mengeluarkan fatwa," jelas Malik.

Dalam praktiknya, penetapan suatu fatwa tidak hanya berdasar pada hukum Islam. Maliki mengatakan, ahli bidang lain misal kesehatan juga ikut berkontribusi. Hal ini dilakukan, supaya penetapan fatwa sesuai kehidupan sehari-hari masyarakat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement