Jumat 16 Sep 2011 08:51 WIB

Pemerintah Persingkat Jarak Pemondokan Haji 2011

Red: cr01
Bangunan pencakar langit di sekitar Masjidil Haram
Bangunan pencakar langit di sekitar Masjidil Haram

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG – Calon jamaah haji Indonesia tahun ini boleh sedikit lega karena pemerintah telah mempersingkat jarak pemondokan haji dengan jarak terjauh dari Masjidil Haram hanya 2.500 meter.

"Dibandingkan tahun lalu, dari segi pemondokan pada 2011 jauh lebih baik, karena jarak paling jauh hanya 2.500 meter dari Masjidil Haram. Sedangkan pada 2010 jarak terjauh mencapai 4.000 meter," kata Direktur Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kementerian Agama, Zainal Abidin Sufi, Kamis (15/9).

Menurut Zainal, dengan adanya pemendekan jarak sejauh 1.500 meter tersebut, jamaah dapat lebih mudah mengakses Masjidil Haram karena jaraknya lebih pendek. Namun bagi jamaah yang pemondokannya berada di wilayah Mabakhin tetap disediakan fasilitas bus untuk menuju Masjidil Haram karena harus melewati terowongan.

Sedangkan untuk pemondokan di luar wilayah Mabakhin yang jaraknya kurang dari 2.000 meter tidak disediakan fasilitas transportasi karena dapat diakses dengan berjalan kaki. "Sementara bagi jamaah yang lokasi pemondokan dengan jarak di atas 2.000 meter, pemerintah tetap menyediakan transportasi namun jumlahnya hanya tujuh persen dari total seluruh jamaah," jelas Zainal.

Di sisi lain, pemerintah juga mensubsidi biaya penyelengaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2011 senilai Rp 1,32 juta atau setara dengan 550 real Saudi per jamaah yang digunakan untuk menutupi kelebihan pembayaran tempat penginapan. Karena biaya sewa tempat penginapan di Makkah rata-rata per jamaah mencapai 3.700 real Saudi, sedangkan plafon yang ditetapkan 3.150 real, maka pemerintah mensubsidi kelebihan biaya tersebut per jamaah senilai 550 real.

Zainal menyebutkan, total jamaah yang disubsidi berjumlah 201.000 orang. "Konsekuensi dari hal itu pada tahun ini tidak ada pengembalian sisa uang kepada jamaah sebagaimana tahun 2010 lalu," kata dia.

Dengan tidak adanya pengembalian diharapkan tidak akan menimbulkan pertanyaan di antara sesama jamaah yang bisa menjadi masalah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement