REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN - Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono mengatakan, pemerintah sedang menyiapkan kebijakan untuk mengutamakan calon jamaah haji (calhaj) yang berusia 60 tahun ke atas sebagai prioritas dalam menunaikan ibadah itu ke Tanah Suci.
Ketika mengunjungi Yayasan Perguruan Khairul Imam di Medan, Sabtu, Agung mengatakan, kondisi pelaksanaan ibadah haji di tanah air masih belum memberikan jaminan bagi rakyat untuk cepat mengunjungi Tanah Suci. Hal itu lebih disebabkan sedikitnya kuota jamaah haji yang didapatkan Indonesia dari pemerintah Arab Saudi.
Dengan perkembangan kondisi yang ada, umat Islam di Indonesia yang mendaftar sebagai calon jamaah haji tahun ini diyakini tidak dapat segera menunaikan ibadah yang menjadi salah satu rukun Islam tersebut.
"Kalau seseorang mendaftar sekarang, mungkin berangkatnya tahun 2020," kata mantan Ketua DPR itu.
Karena itu, kata Agung, diperlukan kebijakan dan langkah khusus agar pelaksanaan ibadah haji selanjutnya tidak terlalu merepotkan.
Salah satu kebijakan dan langkah khusus itu adalah dengan menyeleksi pendaftar dan memberikan prioritas bagi calon jamaah haji yang berusia 60 tahun ke atas. "(Calon jamaah) yang berusia di atas 60 tahun, diberangkatkan duluan. Yang muda bisa ditunda untuk beberapa tahun kemudian," katanya.
Namun, pemerintah Indonesia mungkin saja mengubah atau membatalkan kebijakan dan langkah khusus tersebut jika mendapatkan perkembangan lain yang menggembirakan. "Seperti pemerintah Arab Saudi memberi tambahan kuota untuk jamah haji Indonesia," kata Agung.