Jumat 08 Apr 2011 15:24 WIB

Tak Ada Prioritas Bagi Calhaj, Semua Ikuti Ketentuan

Dirjen PHU Kemenag RI, Slamet Riyanto
Foto: Kemenag
Dirjen PHU Kemenag RI, Slamet Riyanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Slamet Riyanto mengatakan bahwa pihaknya tak akan mengeluarkan kebijakan berupa prioritas bagi calon haji pada musim haji 2011 mandatang.

Jemaah haji yang sudah mendaftarkan diri tetap ikut mekanisme yang sudah ada. Tak ada prioritas, misalnya usia lanjut diprioritas lebih awal berangkat menunaikan haji, kata Dirjen Riyanto di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan, jika ada prioritas bagi yang sudah mendaftar, apa lagi untuk usia lanjut, maka akan merusak sistem. Konskuensinya tentu pada calon jemaah haji yang sudah masuk daftar tunggu.

"Kita tak ingin merusak sistem yang sudah ada," kata Slamet, yang didampingi Direktur Pengelolaan Dana Haji Ahmad Junaedi dan Kasubdit Dokumen Haji Sri Lubis.

Alasannya, kata Slamet, jika ada calon haji usia lanjut dapat prioritas berangkat, maka tentunya membawa konsekuensi yaitu adanya tambahan calon haji usia muda sebagai tenaga pendamping bagi calon haji berusia lanjut.

Ia menggambarkan, jika ada calon haji berusia lanjut 100 ribu maka akan ada jemaah haji usia muda, dari kalangan familinya, sebagai tenaga pendamping. Karena itu ia merasa keberatan jika pihaknya harus mengeluarkan berupa prioritas bagi calon haji usia lanjut.

Hanya saja, lanjut dia, jika ada sisa kuota nasional -- yang biasanya terjadi setiap tahun -- sekitar 2 ribu orang, maka akan didistribusikan ke daerah dengan catatan bahwa yang menjadi prioritas adalah bagi calon jemaah haji yang belum pernah menunaikan ibadah haji dan berusia lanjut.

Dan mekanismenya pun diatur sedemikian rupa tanpa mengganggu calon haji yang sudah masuk dalam daftrar tunggu, katanya.

Kuota haji 2011 untuk haji reguler sebanyak 194 ribu orang haji khusus sebanyak 17 ribu orang. Ia memperkirakan untuk usia lanjut sekitar 40 persen.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement