REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bangka Belitung bekerja sama dengan pemerintah provinsi setempat merancang Kampung Pangan Halal.
Sekretaris Ketua Umum MUI Bangka Belitung KH Ahmad Luthfi menjelaskan, tujuan program tersebut ialah supaya setiap warga kian akrab dengan produk-produk halal, selain juga demi peningkatan keberkahan dan penguatan ekonomi umat.
Menurut dia, Indonesia sudah sepantasnya menjadi destinasi utama pariwisata halal di level global. Sebab, RI merupakan negara berpenduduk mayoritas Muslim terbesar di dunia.
Perumusan Kampung Pangan Halal, lanjut Luthfi, dilakukan secara bertahap, mulai dari satu kampung per kabupaten hingga satu kampung per kecamatan. Untuk tahun ini, MUI Bangka Belitung menargetkan terciptanya tujuh kampung pangan halal.
“Untuk 2019, tahap awal pengadaan kampung halal di tujuh daerah dan pada 2020 targetnya satu kecamatan satu kampung halal,” ujar KH Ahmad Luthfi saat dihubungi Republika.co.id, Senin (15/4).
Pelbagai produk pangan akan dihadirkan dari program Kampung Pangan Halal. Misalnya, produk olahan hasil laut dari UMKM, produk olahan tanaman herbal, dan hasil pertanian. Tak ketinggalan, potensi wisata alam Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) sebagai ciri khas kearifan lokal.
Sejauh ini, kata Luthfi, hasil olahan UMKM yang dikelola MUI dan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung telah dikirim ke pasar negara tetangga, semisal Malaysia. "Produk kami sudah ada yang go international saat kita (MUI Bangka Belitung) bersama UMKM menghadiri MIHAS di Malaysia awal April 2019 lalu,” kata Luthfi.
Dia menjelaskan, saat ini kampung pangan halal tidak mengkhususkan pangsa pasar untuk menjual hasil olahan. Yang terpenting, kata Luthfi, hasil pangan halal ini mampu menjadi salah satu cara menyejahterakan umat dan warga umumnya. “Bisa lokal, nasional, dan internasional, apalagi kita sudah masuk pasar bebas. Kesemuanya itu untuk penguatan ekonomi umat dan kesejahteraan umat,” ujar dia.
Luthfi menyebu, Kampung Pangan Halal di tiap kota/kabupaten ditargetkan menjadi program strategis Pemprov Bangka Belitung. "Dari enam kabupaten satu kota itu diminta oleh kebijakan Pak Gubernur kita untuk bisa mempunyai destinasi Kampung Pangan Halal, minimal satu kabupaten satu Kampung Pangan Halal," katanya.
Dengan begitu, para wisatawan, baik asing maupun lokal, yang mengunjungi Bangka Belitung tidak akan kesulitan mencari produk-produk halal, misalnya di pelbagai pusat oleh-oleh khas provinsi tersebut.
Luthfi memastikan, Kampung Pangan Halal tidak eksklusif untuk pengusaha Muslim saja. Seluruh pihak, termasuk yang non-Muslim, dapat ikut mengembangkan usahanya di Kampung Pangan Halal. Dengan ketentuan, produk-produk yang dijual jelas kehalalannya.