Rabu 23 Feb 2011 11:08 WIB

Minimalisir TKI Terlantar, Kemenag Bakal Tertibkan Visa Umroh

Suryadharma Ali
Suryadharma Ali

REPUBLIKA.CO.ID, RIAU - Menteri Agama Suryadharma Ali membenarkan bahwa pihaknya kini sedang menertibkan pemberian visa umroh agar tak disalahgunakan, sehingga umat Islam memperoleh kenyamanan dalam beribadah. "Pemberian visa umroh belakangan ini kadang menimbulkan masalah, misalnya disalahgunakan yang berujung adanya warga Indonesia menjadi over stay dan terlantar di Arab Saudi," katanya sebelum selaku Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembngunan membuka Musyawarah Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (Muswil PPP) di Riau, Rabu (23/2).

WNI di Arab Saudi yang habis masa berlaku visanya, atau over stay harus ditertibkan terkait citra bangsa menjadi buruk. Pasalnya, mereka itu banyak tinggal di kolong jembatan dan tempat tak layak. "Untuk itu, pemberian visa umroh harus ditertibkan," tegasnya.

Suryadharma Ali menjelaskan, untuk mengendalikan pemberian visa itu perlu kerja sama dengan pemangku kepentingan, termasuk di dalamnya bersama Ditjen Imigrasi. Minat pergi umroh, ia mengatakan, belakangan ini cenderung naik. Kisarannya antara 10 hingga 15 persen.

Fenomena yang ada, jika ada anak sekolah lulus, yang bersangkutan pergi umroh. Sukses usaha, lalu pergi umroh. Bahkan ada ingin nikah ketika umroh. Hal ini merupakan fenomena baru, yang dulu tak ada.

Penertiban visa ini, diharapkan tak mendapat penentangan dari pihak penyelenggara umroh. Biro perjalanan dapat memberi dukungan, misalkan, membuat laporan jumlah jemaah yang diberangkatkan dan kembali ke tanah air sesuai data yang ada. Jika ada yang kurang, dilaporkan pula, katanya.

Penertiban pemberian visa ini diharapkan menjadi filter, tanpa bermaksud membebani umat Islam. Artinya, bukan memperpanjang birokrasi, tapi untuk kenyamanan ibadah, ia menjelaskan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement