Jumat 05 Nov 2010 04:15 WIB

Pramono: Anggota DPR Seharusnya tak Ambil Jatah Kuota Haji Masyarakat

Rep: Andri Saubani / Red: Endro Yuwanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakil Ketua DPR, Pramono Anung, menyatakan, anggota DPR seharusnya tidak mengambil jatah kuota haji masyarakat saat melakukan pengawasan pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi. Pramono mengaku kaget dengan pemberitaan yang menyebutkan rombongan DPR terkait pengawasan ibadah haji mencapai 67 orang.

“Seyogianya jangan mentang-mentang jadi anggota DPR,” kata Pramono, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (4/11).

Pramono menerangkan, pimpinan DPR sebelumnya telah menyetujui pemberangkatan Tim Pengawas Ibadah Haji 2010. Jumlah anggota DPR yang disetujui, kata Pramono, berjumlah 18 orang yang terdiri dari Komisi VIII, Komisi V, dan Komisi IX. Jika ada anggota rombongan yang berangkat di luar 18 anggota DPR itu, Pramono mempersilakan. “Di luar itu kalau mau pergi monggo-monggo saja, tapi kalau sampai 67 orang tidak mungkin,” kilahnya.

Soal biaya kunjungan kerja ke Arab Saudi yang dipermasalahkan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) sebesar Rp 4,9 miliar, menurut Pramono, DPR seharusnya tidak meributkan hal-hal seperti itu. Karenanya, ia berharap mekanisme dan penganggaran kunjungan kerja  DPR ke luar negeri harus ditinjau ulang. Tujuannya, agar pimpinan DPR tidak selalu harus menjelaskan ke publik mengapa DPR harus melakukan kunjungan kerja ke luar negeri.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebagian anggota Komisi VIII DPR, pekan ini akan melaksanakan pengawasan penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi. Namun dari dokumen yang beredar di kalangan wartawan Rabu (3/11), beberapa anggota Komisi VIII membawa kerabat keluarganya ke tanah suci.

Dari dokumen yang ditandatangani oleh Ketua Rombongan, Chairunnisa Radhi, anggota Komisi VIII yang melakukan pengawasan pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi berjumlah 15 orang. Jumlah rombongan masih ditambah tiga staf sekretariat Komisi VIII, dan 12 pendamping yang merupakan anggota keluarga rombongan inti.

Rombongan Komisi VIII ini akan melaksanakan kunjungan kerja terkait pengawasan pelaksanaan ibadah haji mulai tanggal 4 sampai 10 November 2010.  Di Arab Saudi, rombongan Komisi VIII akan berkujung ke Jeddah, Makkah, dan Madinah. Mereka akan bertemu dengan tim-tim yang bertanggung jawab di bidang transportasi, pemondokan, katering, dan pelayanan kesehatan jemaah.

Saat di Makkah, rombongan juga menyempatkan ibadah umroh. Sekretaris Jenderal Nining Indra Shaleh mengakui mendapat laporan adanya anggota DPR yang membawa keluarganya ke Arab Saudi, namun itu di luar tanggungan negara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement