Kamis 05 Dec 2024 14:31 WIB

Kemenag-BPH Teken MoU Pembiayaan Haji

Rapat usulan Kemenag seputar BPIH 2025 ditunda karena tak libatkan BPH

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief (tengah).
Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief menyampaikan, Kemenag dan Badan Penyelenggara Haji (BPH) telah menyusun nota kesepahaman, yang di antaranya membahas seputar pembiayaan haji.

"Kami, dua lembaga ini sudah menyusun MoU yang akan disampaikan juga pada Komisi VIII dan di situ memang ada juga klausul tentang pembiayaan," kata Hilman dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) Mochamad Irfan Yusuf di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/12/2024).

Baca Juga

Hal tersebut juga disampaikan Hilman guna menanggapi permintaan dari Komisi VIII DPR RI agar Kemenag segera menyampaikan usulan mengenai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 demi mendukung kelancaran penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 2025.

Sebelumnya, Kemenag telah mengusulkan BPIH 2025 dan dijadwalkan dibahas dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR pada Senin (11/11) lalu. Namun rapat tersebut ditunda karena pengusulan BPIH 2025 dari Kemenag tidak melibatkan Badan Penyelenggara Haji, yang telah diamanatkan Presiden Prabowo Subianto, berperan mendukung penyelenggaraan haji.

Pasal 3 Peraturan Presiden Nomor 154 tentang Badan Penyelenggara Haji menyebutkan bahwa Badan Penyelenggara Haji bertugas melaksanakan pemberian dukungan penyelenggaraan haji, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan demikian, Komisi VIII meminta Kementerian Agama segera mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 yang telah melibatkan BPH demi mendukung kelancaran penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 2025.

"Komnas Haji menyalahkan Komisi VIII tidak mengesahkan tentang (biaya) penyelenggaraan Haji 2025 padahal usulan enggak ada," kata Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement