REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH--Menteri Agama Suryadharma Ali mengancam akan memberikan sanksi kepada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) yang meloloskan calon haji nonkuota atau yang sering disebut "haji sendal jepit".
"Jelas itu menganggu pelayanan dan membuat citra Indonesia buruk. Kami akan beri sanksi, yang terberat adalah pencabutan izin membimbing ibadah calon haji," kata Suryadharma Ali setibanya di Bandara King Abdul Azis Mekkah Selasa (2/11) malam WAS.
Kendati KBIH tidak bisa memberangkatkan jamaah haji, namun mereka bisa menguruskan visa haji bagi jamaah "haji sandal jepit" ini. Pemerintah menyesalkan masih adanya KBIH yang nekat meloloskan jamaah haji nonkuota. KPIH kerap menelantarkan jemaah haji di tanah suci.
Sebab, lanjut dia, jemaah yang tidak terdaftar resmi tidak memiliki jaminan mendapatkan akomodasi, transportasi, dan layanan haji lain yang biasa diterima jamaah haji kuota.
Kementerian Agama tetap akan memprioritaskan pelayanan penuh pada jamaah haji reguler yang masuk kuota. Apalagi, terang Suryadharma, pada saat puncak haji di Arafah, jamaah haji nonkuota biasanya ikut masuk dalam tenda jamaah haji reguler.
"Mereka (haji sandal jepit) tidak punya gelang identitas, kami instruksikan agar petugas memprioritaskan dulu pada jamaah haji reguler," kata Menag.
Walau jamaah haji ini secara resmi bukan tannggung jawab pemerintah, namun bagaimana pun Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Indonesia di tanah suci "terpaksa" memberikan pelayanan.
"Ya itu tadi kami jadi mau tidak mau terpaksa mengurus jamaah haji nonkuota ini," ujarnya.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Slamet Riyanto mengatakan jamaah "haji sandal jepit" juga adalah warga negara Indonesia. "Ya bagaimana lagi, mereka tetap kami layani," kata dia di tempat yang sama.
Jamaah haji nonkuota tahun ini menurun dari tahun sebelumnya. Bila pada tahun 2009 mencapai 3000-an orang, maka tahun ini Kementerian Agama baru mengetahui jamaah haji nonkuota berjumlah 350 orang.