REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS--Penunjukan anggota tim pemandu haji daerah (TPHD) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, dinilai bernuansa politis karena tidak berdasarkan kriteria yang jelas. "Kami memang tidak mengetahui kriteria yang dipakai dalam menunjuk anggota TPHD tersebut, mengingat kewenangannya Pemkab Kudus.
Tetapi, nuansa politisnya memang ada," kata Kepala Seksi Umrah dan Pelayanan Haji Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus, Ahmad Sururi, di Kudus, Rabu (6/10).
Meskipun bernuansa politis, kata dia, penunjukan anggota Tim TPHD seharusnya tetap mempertimbangkan kriteria yang jelas karena kinerja lembaga tersebut diharapkan bisa ikut membantu menyelesaikan permasalahan haji yang kemungkinan muncul. "Sayangnya, kualifikasi sebagai pemandu tidak jelas. Karena menyangkut otoritas tentu siapapun yang ditunjuk harus diterima," ujarnya.
Ia berharap, anggota tim TPHD tersebut bisa menunjukkan kinerjanya saat pelaksanaan haji mendatang. Ia mengatakan, dari lima anggota tim TPHD yang ditunjuk ternyata tidak semua diragukan kualifikasinya, mengingat ada beberapa anggota yang memiliki pengalaman haji. "Tahun lalu, Kantor Kementerian Agama Kudus mendapat jatah di tim TPHD satu orang, tetapi tahun ini tidak ada," ujarnya.
Ia mengatakan, jumlah anggota Tim Kesehatan Haji Daerah (TKHD) Kudus sebanyak lima orang meliputi dua dokter dan sisanya perawat. Menanggapi penunjukkan TPHD Kudus yang dinilai bernuansa politis, Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kudus KH Khusnan MS., mengatakan, kebijakan tersebut merupakan kewenangan Bupati Kudus.
"Tetapi, ke depan diharapkan lebih baik, termasuk kriteria yang digunakan dalam menunjuk anggota TPHD," ujarnya.