Rabu 14 Jul 2010 05:32 WIB

Jamaah Haji Tetap Divaksin Meningitis

Rep: M Ikhsan Shiddieqy/ Red: Endro Yuwanto
Haji
Haji

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-Menteri Kesehatan (Menkes) Endang Rahayu Sedyaningsih mengatakan, jamaah haji tetap akan divaksin meningitis sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan pemerintah Arab Saudi. Dia mengatakan, Kementerian Kesehatan sudah melakukan pengadaan vaksin meningitis dan mendistribusikannya ke daerah.

"Sampai saat ini pihak Saudi Arabia masih mewajibkan vaksinasi meningitis bagi seluruh jamaah haji dari seluruh dunia tanpa pengecualian," ujar Menkes usai Rapat Kabinet Terbatas tentang penyelenggaraan ibadah haji di Kantor Presiden, Selasa (13/7).

Menurut Menkes, pemberian vaksin meningitis tidak bertentangan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). "Menurut fatwa MUI yang menyatakan sepanjang belum ada yang dikatakan sebagai halal, maka dapat dipakai karena alasan-alasan tertentu," jelasnya.

Vaksin itu, kata Menkes, harus diberikan dua pekan sebelum kloter pertama berangkat karena tubuh memerlukan waktu untuk imunisasi. Artinya, setelah Lebaran vaksin ini langsung akan diberikan di puskesmas dan rumah sakit.

Kementerian Kesehatan berkewajiban melayani kesehatan para jamaah haji mulai dari tanah air, sepanjang pelaksanaan ibadah haji, dan nanti setelah kembali semuanya ke Indonesia. "Masih ada petugas yang menjaga di sana (Arab Saudi) sampai sepuluh hari untuk barangkali nanti ada yang dirawat di sana," lanjut Menkes.

Menkes menambahkan, proses perekrutan tenaga kesehatan untuk penyelenggaraan ibadah haji ini sudah dilakukan sejak April 2010 secara online. Pendaftar yang berminat sebanyak 35 ribu orang, kemudian yang memasukkan berkas lengkap hanya 22 ribu orang, sedangkan yang terpilih adalah sebanyak 11 ribuan.

Sekarang tenaga kesehatan sedang dalam masa pelatihan. Petugas kesehatan itu, kata Menkes, ada yang terbang mengikuti kloter, jadi satu kloter itu didampingi satu dokter dan dua perawat. ''Ada juga petugas kesehatan yang di sana, di Makkah dan Madinah," katanya.

Di Makkah disediakan Balai Pengobatan Haji Indonesia setaraf dengan rumah sakit tipe C dengan 180 tempat tidur. Sementara, di Madinah memiliki rumah sakit dengan kapasitas lebih kecil berupa 55 tempat tidur.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement