REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pada suatu malam, Umar bin Khattab dengan ditemani Abdullah bin Zubair melakukan patroli keliling Madinah. Hal itu sering dilakukannya sebagai seorang khalifah, untuk menyaksikan langsung keadaan rakyat.
Setelah beberapa jam berjalan, Umar merasa lelah. Sang amirul mukminin pun bersandar pada dinding sebuah rumah. Keadaan saat itu gelap gulita.
Tanpa sengaja, Umar dan Ibnu Zubair mendengar percakapan orang-orang di dalam rumah yang bersisian dengan dinding tersebut. Dari suara yang mereka dengar, para penghuni rumah itu adalah seorang ibu dan satu anak perempuannya.
"Campurkan air pada susu yang akan kita jual supaya bertambah banyak dan kita bisa dapat untung lebih besar," ujar sang ibu kepada anak gadisnya.
Namun, gadis itu menolak perintah sang ibu. Ia lalu berkata, "Wahai, ibu, Amirul mukminin (Umar bin Khattab) telah mengumumkan larangan mencampur susu dengan air."
Sang ibu lalu mengomel, agaknya merasa jengkel terhadap anak gadisnya itu. "Tapi, Amirul Mukminin tak akan tahu apa yang kita lakukan. Apalagi, dia tak ada di sini," cetus sang ibu.
Khalifah Umar terus menyimak perbincangan antara ibu dan anak gadisnya itu. Hingga akhirnya, Amirul Mukminin pun tersenyum saat sang gadis itu menjawab perintah ibunya. "Wahai, ibu, Demi Allah, bukankah perbuatan itu tak boleh kita lakukan karena akan merugikan orang lain?" ucap putrinya dengan lemah lembut.




