Senin 11 May 2026 04:09 WIB

Kemenhaj Minta Masyarakat tak Tergiur Visa Non Haji

Praktik haji nonpresedural dinilai berisiko karena berada di luar perlindungan resmi.

Rep: Muhyiddin/ Red: A.Syalaby Ichsan
Masuk Makkah Secara Ilegal Lewat Gurun, Lima Orang Ditangkap
Foto: Arab News
Masuk Makkah Secara Ilegal Lewat Gurun, Lima Orang Ditangkap

REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH — Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj) memperkuat pengawasan terhadap praktik haji nonprosedural atau haji ilegal menjelang puncak ibadah haji 1447 Hijriah. Masyarakat diingatkan agar tidak tergiur tawaran berhaji menggunakan visa selain visa haji resmi karena dinilai membahayakan keselamatan jamaah.

Juru Bicara Kemenhaj  Ichsan Marsha menegaskan, pemerintah RI dan Arab Saudi memiliki komitmen yang sama untuk menertibkan pelaksanaan ibadah haji agar berjalan sesuai aturan resmi.

Baca Juga

“Pemerintah Indonesia bersama Pemerintah Arab Saudi memiliki komitmen yang sama bahwa ibadah haji harus dilaksanakan melalui jalur resmi. Karena itu kami kembali mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur tawaran berhaji menggunakan visa selain visa haji,” kata Ichsan dalam keterangan persnya, Ahad (10/5/2026). 

photo
Suasana di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi saat jamaah melaksanakan ibadah umrah sebelum dimulainya musim haji 2026, Sabtu (18/4/2026) waktu setempat. - (Republika/Fernan Rahadi)

Menurut dia, praktik haji nonprosedural sangat berisiko karena jamaah berada di luar sistem perlindungan resmi pemerintah. “Selain melanggar aturan, praktik haji nonprosedural sangat berisiko terhadap keselamatan jamaah karena mereka berada di luar sistem perlindungan resmi,”kata dia.

Untuk mencegah praktik tersebut, Kemenhaj bersama sejumlah kementerian dan lembaga membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penegakan Hukum Haji Nonprosedural. Satgas itu melibatkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Bareskrim Polri. 

“Satgas ini dibentuk untuk melindungi masyarakat dari praktik pemberangkatan haji ilegal dan menindak pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan niat suci masyarakat untuk berhaji,” kata Ichsan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement