Selasa 29 Sep 2026 08:15 WIB

Usul Komposisi 52:48, Presiden Minta Biaya Haji tak Membebani Jamaah

Presiden mendorong audit forensik terhadap kondisi keuangan haji.

Rep: Muhyiddin/ Red: A.Syalaby Ichsan
Presiden RI Prabowo Subianto meneriakkan free Palestina saat menghadiri Resepsi Kesyukuran 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Sabtu (19/9/2026).
Foto: BPMI Setpres
Presiden RI Prabowo Subianto meneriakkan free Palestina saat menghadiri Resepsi Kesyukuran 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Sabtu (19/9/2026).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto meminta pemerintah memastikan biaya yang ditanggung jamaah haji tetap terjangkau di tengah perubahan berbagai komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji. Presiden juga mendorong pembenahan tata kelola keuangan haji melalui audit forensik.

Arahan tersebut disampaikan Presiden saat menerima Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) dan Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (28/9/2026).

Baca Juga

Gus Irfan mengatakan, Presiden menekankan agar perubahan komponen biaya penyelenggaraan haji tidak berujung pada beban yang terlalu besar bagi jamaah. “Pada prinsipnya, Presiden mengatakan jangan sampai memberatkan jamaah. Karena itu, kami mencari formulasi bagaimana, walaupun ada perubahan angka-angka, jamaah tidak mendapatkan beban yang cukup besar,” ujar Gus Irfan dalam keterangan persnya, Senin (28/9/2026).

Salah satu formulasi yang dibahas yakni restrukturisasi komposisi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan langsung jamaah dengan nilai manfaat. Presiden menyarankan komposisi sekitar 52 persen Bipih dan 48 persen nilai manfaat. Komposisi tersebut menjadi salah satu opsi yang dibahas pemerintah untuk menjaga agar beban biaya yang harus dibayarkan langsung oleh jamaah tidak meningkat secara signifikan.

Selain persoalan pembiayaan, Presiden juga memberikan perhatian terhadap pembenahan ekosistem haji dan umrah. Pemerintah diminta membersihkan penyelenggaraan haji dan umrah dari praktik kartel, pelanggaran, serta kecurangan yang berpotensi merugikan jamaah.

Gus Irfan mengatakan, Presiden mengapresiasi langkah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) dalam melakukan pembenahan ekosistem tersebut. “Beliau sangat mengapresiasi upaya kita dalam rangka membersihkan ekosistem haji maupun umrah dari kartel-kartel, dari beberapa pelanggaran dan kecurangan yang semuanya bermuara pada kerugian bagi calon jamaah,” kata Gus Irfan.

Menurut dia, Presiden bahkan meminta agar praktik-praktik yang merugikan jamaah tersebut ditindak secara tegas. “Istilah beliau, sapu sajalah semua kartel-kartel dan mafia-mafia yang terkait dengan haji dan umrah,” kata dia.

photo
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf (kanan) berbincang dengan jamaah haji debarkasi Makassar saat mengunjungi Asrama Haji Makassar, di Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad (14/6/2026). Menteri Haji dan Umrah mengunjungi Asrama Haji Makassar untuk memastikan proses kedatangan di debarkasi Makassar yang melayani jamaah haji dari delapan provinsi berjalan dengan lancar dan baik. - (ANTARA FOTO/Arnas Padda)

 

 

Berita Lainnya

Rekomendasi