Sabtu 11 Apr 2026 00:05 WIB

Pro Kontra War Ticket Haji, Wamenhaj: Masih Wacana

Pemerintah menegaskan sistem perebutan tiket haji belum menjadi kebijakan resmi.

Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak dalam Diklat PPIH Ara Saudi di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis (15/1/2026).
Foto: Dok Republika
Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak dalam Diklat PPIH Ara Saudi di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis (15/1/2026).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan war ticket haji atau sistem pembelian tiket langsung/perebutan tiket masih sebatas wacana dan bukan kebijakan yang akan langsung diterapkan.

“(War ticket) itu bukan kebijakan tahun ini, jadi jangan salah. Itu bukan kebijakan tahun ini, itu adalah wacana kita,” ujar Dahnil saat menutup Rakernas Kementerian Haji dan Umroh di Asrama Haji Cipondoh, Tangerang, Jumat (10/4/2026).

Baca Juga

Dahnil mengatakan istilah war ticket ini muncul sebagai rumusan transformasi perhajian agar pemerintah dapat memperpendek masa tunggu haji yang saat ini rata-rata 26,4 tahun.

Namun, pemerintah masih mencari formulasi agar kebijakan ini dapat diterapkan tanpa harus mengorbankan calon jamaah haji yang sudah mendaftar sebelumnya.

“Ini bukan kebijakan, ini adalah upaya yang sedang kita cari untuk melakukan transformasi perhajian kita supaya kita bisa memperpendek antrean bahkan meniadakan antrean,” ujar Dahnil.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement