REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ihram berarti 'dalam keadaan suci diri' saat melakukan ibadah haji atau umrah di Tanah Suci, Makkah (Arab Saudi). Tandanya yang kasat mata dapat dilihat dari pakaian yang dikenakan oleh jamaah, sejak mereka hendak memasuki Tanah Haram. Tempat- tempat mulai memakai pakaian ihram atau miqat makani sudah ditentukan sejak zaman Nabi Muhammad SAW.
Tak ada yang istimewa dari pakaian ihram ini. Bagi jamaah haji pria, pakaian itu hanyalah dua helai kain putih. Satu helai berfungsi menutupi area pinggang hingga mendekati mata kaki atau disebut juga dengan izar. Satu helai lainnya menutupi bagian atas.
Sang Hujjatul Islam Abu Hamid Muhammad bin Muhammad bin Muhammad al-Ghazali ath-Thusi atau Imam al-Ghazali menjelaskan dalam Ihya Ulum ad-Din, putih adalah warna yang disukai Allah.
Meski hanya pakaian sederhana, berihram ternyata akan lebih baik bila disertai dengan sejumlah amalan. Sebelum berihram, jamaah haji dianjurkan untuk mandi dengan niatan untuk memakai ihram. Itu dilakukan ketika mereka sudah sampai di miqat makani.
Selama membersihkan diri, jamaah haji membersihkan tubuhnya. Jamaah pun diimbau untuk merapikan janggut, kumis, rambut, dan memotong kuku. Selesai mandi, jamaah dapat langsung mengenakan ihram. Selama mengenakan ihram, mereka tidak lagi mengenakan pakaian berjahit.
Selama mengenakan ihram, jamaah tidak boleh mengenakan parfum atau wewangian. Namun, apabila masih ada wewangian tersisa di badan maka tidak menjadi masalah. Dalam sebuah hadis diceritakan, sebelum memulai ihram, ada sisa wewangian atau misik di sela-sela rambut Rasulullah SAW. Wewangian itu tidak dihilangkan meskipun Nabi SAW sudah mengenakan ihram (HR Bukhari dan Muslim, dari Aisyah).




