REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Wakil Menteri Haji dan Umrah RI (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkapkan alasan di balik tidak adanya lagi skema haji furoda dalam dua tahun terakhir.
Salah satu penyebab utamanya adalah maraknya penyalahgunaan, terutama terkait harga yang dinilai tidak rasional.
Menurut Dahnil, praktik di lapangan menunjukkan harga haji furoda sangat bervariasi dan cenderung tidak terkendali.
“Haji furoda banyak penyalahgunaan yang tidak rasional terutama harganya. Ada yang dijual sampai Rp 1 miliar, ada yang Rp 500 juta. Jadi macam-macam,” ujar Dahnil di Kantor Kementerian Haji dan Umrah RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (9/4/2026).
Ia menjelaskan, kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang mendorong dihentikannya skema haji furoda oleh otoritas Arab Saudi dalam dua tahun terakhir. Bahkan, menurutnya, tidak menutup kemungkinan ke depan skema ini akan dihapus secara permanen.
“Jadi itulah yang menyebabkan haji furoda tidak lagi ada dua tahun belakangan. Dan ke depan bisa jadi memang tidak ada lagi,” ucap Dahnil.
Mantan Ketua Pemuda Muhammadiyah ini menegaskan, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Haji dan Umrah mendukung penuh kebijakan tersebut. Pasalnya, keberadaan haji furoda dinilai membuka celah terjadinya moral hazard hingga potensi penipuan terhadap masyarakat.




