REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Dalam ajaran Islam, kezaliman bukan hanya dosa besar, melainkan juga perbuatan yang membawa konsekuensi serius, baik di dunia maupun di akhirat.
Meski demikian, Allah SWT tidak selalu langsung menghukum pelaku kezaliman. Ada kalanya hukuman itu ditangguhkan sebagai bagian dari sunnatullah yang sarat hikmah. Allah SWT berfirman,
إِنَّمَا نُمْلِي لَهُمْ لِيَزْدَادُوا إِثْمًا وَلَهُمْ عَذَابٌ مُّهِينٌ
Artinya: "Sesungguhnya Kami memberi tangguh kepada mereka hanyalah supaya bertambah-tambah dosa mereka; dan bagi mereka azab yang menghinakan." (QS Ali Imran ayat 178).
Ayat ini menjelaskan bahwa penangguhan azab bukan berarti Allah lalai terhadap perbuatan zalim. Sebaliknya, hal itu justru menjadi kesempatan bagi pelaku untuk semakin menumpuk dosa, hingga pada akhirnya menerima balasan yang lebih berat.
Penundaan ini juga dapat dimaknai sebagai bentuk kasih sayang Allah yang memberi ruang bagi pelaku kezaliman untuk bertobat.
Allah memiliki sifat Al-Halim (Maha Lembut), yang tidak serta-merta menyegerakan hukuman, melainkan memberi waktu agar manusia kembali ke jalan yang benar.
Selain itu, kezaliman yang menimpa seseorang bisa jadi merupakan balasan atas kezaliman yang pernah ia lakukan sebelumnya. Dengan demikian, kehidupan dunia menjadi tempat pembalasan awal sebelum hisab yang sempurna di akhirat.




