REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Sadaqah Muhammadiyah (LazisMu) tingkat pusat secara resmi melakukan pentasarufan (penyaluran) dana kepada Majelis, Lembaga, dan Organisasi Otonom (Ortom) di lingkungan Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Penyerahan dana ini dilangsungkan dalam rangkaian agenda Pengkajian Ramadan 1447 H yang bertempat di Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT), baru-baru ini.
Ketua Badan Pengurus LazisMu Pusat, Ahmad Imam Mujadid Rais, menyebutkan bahwa penyaluran dana ini merupakan bentuk dukungan nyata Lazismu terhadap penguatan program-program Persyarikatan.
"Dana yang diberikan senilai Rp 17.076.983.042 untuk majelis, lembaga, dan ortom, dengan nominal yang berbeda-beda berdasarkan program dari masing-masing lembaga," ujar Ahmad Imam Mujadid Rais, dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Republika pada Senin (2/3/2026).
Sebelum disalurkan, seluruh dana tersebut telah melalui tahapan screening (penyaringan) dan asesmen yang ketat oleh jajaran Direksi dan Badan Pengurus LazisMu. Proses ini dilakukan untuk memastikan bahwa alokasi dan pemanfaatan dana benar-benar sesuai dengan golongan penerima zakat (asnaf) serta mematuhi seluruh ketentuan syariat Islam.
View this post on Instagram




