REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Iskandar menilai potensi perbedaan dalam penetapan awal Ramadhan di Indonesia merupakan bagian dari dinamika ijtihad yang menunjukkan kematangan tradisi keilmuan Islam di Indonesia.
Menurut Anwar, perbedaan tersebut tidak perlu dipersoalkan secara berlebihan karena masing-masing memiliki dasar metodologi yang dapat dipertanggungjawabkan secara syar’i.
“Potensinya, ya, tetap ada dan kita hormati. Itu tidak bisa sampai akhir zaman, ya, perbedaannya tetap ada dan tidak masalah. Itu bagian dari ijtihad,” ujar Kiai Anwar, sapaannya, Kamis (12/2/2026).
Ia menegaskan, ruang untuk berbeda dalam persoalan seperti penentuan awal Ramadhan memang terbuka dalam Islam. Karena itu, umat diminta menyikapi perbedaan dengan sikap saling menghormati.
Kiai Anwar mencontohkan, selama ini perbedaan biasanya terjadi antara ormas Islam yang menggunakan metode hisab maupun rukyat. Mayoritas umat mengikuti keputusan sidang isbat pemerintah.
“Ada yang mengikuti isbat pemerintah dan itu mayoritas. Ada juga ormas yang berbeda dan itu kita hormati. Bahkan dalam lingkup pesantren atau organisasi yang sama pun bisa saja berbeda,” katanya.
View this post on Instagram




