REPUBLIKA.CO.ID,MINNEAPOLIS — Petugas Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) Federal kembali menembak mati seorang pria di Minneapolis pada Sabtu (24/1/2026). Penembakan tersebut memicu ratusan pengunjuk rasa yang turun ke jalan di tengah cuaca sangat dingin, di kota yang sudah terguncang oleh penembakan lainnya pada beberapa pekan lalu.
Kepala Kepolisian Minneapolis Brian O’Hara mengatakan, korban adalah pria berusia 37 tahun. Meski demikian, aparat belum mengungkap identitasnya. Polisi menyebut informasi mengenai penyebab penembakan masih terbatas.
Orang tua korban mengidentifikasinya sebagai Alex Jeffrey Pretti, seorang perawat unit perawatan intensif. Pelaku yang menembak Pretti adalah seorang petugas patroli perbatasan dengan pengalaman bertugas selama delapan tahun, menurut pejabat federal.
This is the man executed today in Minneapolis for nothing more than exercising his First Amendment right to film ICE. The footage makes one thing undeniable: agents escalated a peaceful situation into a fatal one. This video is the definitive proof that completely dismantles the… pic.twitter.com/KlcYM8TizP
— Lincoln Square (@LincolnSquareHQ) January 24, 2026
Garda Nasional Minnesota telah diaktivasi oleh Gubernur Tim Walz untuk membantu kepolisian setempat seiring meningkatnya protes di lokasi kejadian. Pasukan dikerahkan baik ke lokasi penembakan maupun ke gedung federal dimana terjadi ketegangan antara pengunjuk rasa dan petugas.
Penembakan ini terjadi di tengah gelombang protes harian di (Twin Cities) sejak penembakan Renee Good (37) yang tengah berkendara pada 7 Januari lalu. Good tewas setelah petugas ICE menembak yang bersangkutan. Sementara itu, Pretti dibunuh kurang dari 1,6 km dari lokasi penembakan Good.




