Ahad 25 Jan 2026 04:38 WIB

Lagi, Agen Federal Tembak Mati Seorang Perawat di Minneapolis, Garda Nasional AS Dikerahkan

Alex Jeffrey Pretti ditembak petugas patroli perbatasan.

Seorang pengunjuk rasa memegang tanda ketika petugas polisi Minneapolis menanggapi kejadian di mana seorang wanita ditembak dan dibunuh oleh agen ICE di Minneapolis.
Foto: EPA Photo
Seorang pengunjuk rasa memegang tanda ketika petugas polisi Minneapolis menanggapi kejadian di mana seorang wanita ditembak dan dibunuh oleh agen ICE di Minneapolis.

REPUBLIKA.CO.ID,MINNEAPOLIS — Petugas Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) Federal kembali menembak mati seorang pria di Minneapolis pada Sabtu (24/1/2026). Penembakan tersebut memicu ratusan pengunjuk rasa yang turun ke jalan di tengah cuaca sangat dingin, di kota yang sudah terguncang oleh penembakan lainnya pada beberapa pekan lalu.

Kepala Kepolisian Minneapolis Brian O’Hara mengatakan, korban adalah pria berusia 37 tahun. Meski demikian, aparat belum mengungkap identitasnya. Polisi menyebut informasi mengenai penyebab penembakan masih terbatas.

Baca Juga

Orang tua korban mengidentifikasinya sebagai Alex Jeffrey Pretti, seorang perawat unit perawatan intensif. Pelaku yang menembak Pretti adalah seorang petugas patroli perbatasan dengan pengalaman bertugas selama delapan tahun, menurut pejabat federal.

Garda Nasional Minnesota telah diaktivasi oleh Gubernur Tim Walz untuk membantu kepolisian setempat seiring meningkatnya protes di lokasi kejadian. Pasukan dikerahkan baik ke lokasi penembakan maupun ke gedung federal dimana terjadi ketegangan  antara pengunjuk rasa dan petugas.

Penembakan ini terjadi di tengah gelombang protes harian di (Twin Cities) sejak penembakan Renee Good (37) yang tengah berkendara pada 7 Januari lalu. Good  tewas setelah petugas ICE menembak yang bersangkutan. Sementara itu, Pretti dibunuh kurang dari 1,6 km dari lokasi penembakan Good.

photo
Pengunjuk rasa berkumpul dalam aksi menolak deportasi Muslim di Minneapolis, Minnesota, AS, 17 Januari 2026. Aksi ini sebagai bagian dari tindakan keras imigrasi federal yang melibatkan lebih dari 2.000 agen dari Border Patrol, Immigration and Customs Enforcement (ICE), dan Homeland Security Investigations (HSI). - (EPA/OLGA FEDOROVA)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement