Kamis 22 Jan 2026 08:32 WIB

Israel Kembali Terbitkan Perintah Pengusiran Paksa Pertama Usai Gencatan Senjata Oktober

Israel terus melakukan pelanggaran yang menewaskan lebih dari 466 warga Palestina.

Pengungsi Palestina bergerak di antara reruntuhan bangunan yang hancur di jalan Al Rashid di barat Kota Gaza pada, 6 Januari 2026, di tengah gencatan senjata antara Israel dan Hamas.
Foto: EPA/MOHAMMED SABER
Pengungsi Palestina bergerak di antara reruntuhan bangunan yang hancur di jalan Al Rashid di barat Kota Gaza pada, 6 Januari 2026, di tengah gencatan senjata antara Israel dan Hamas.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Israel kembali menyebar selebaran udara di wilayah selatan Gaza untuk memerintahkan puluhan keluarga Palestina agar meninggalkan rumah mereka. Penyebaran selebaran tersebut menjadi perintah evakuasi paksa pertama sejak gencatan senjata rapuh berlaku efektif pada Oktober lalu, menurut laporan Reuters.

Laporan tersebut mengutip keterangan warga Bani Suhaila, kawasan timur Kota Khan Younis, yang menyatakan bahwa selebaran tersebut dijatuhkan pada Senin (19/1/2026) di wilayah permukiman tenda di lingkungan Al-Reqeb, Kota Bani Suhaila.

Baca Juga

Selebaran yang ditulis dalam bahasa Arab, Ibrani, dan Inggris itu berbunyi:

“Penting. Wilayah ini berada di bawah kendali IDF (Tentara Israel). Anda harus segera mengungsi.”

photo
Warga Palestina berkumpul di dalam kamar mayat Rumah Sakit Nasser untuk mengidentifikasi jenazah lima orang yang syahid setelah penembakan tentara Israel di Khan Yunis, Jalur Gaza selatan, 8 Januari 2026. - (EPA/HAITHAM IMAD)

Terus dilanggar

Gencatan senjata yang difasilitasi Amerika Serikat (AS) telah berlaku sejak Oktober tahun lalu berdasarkan rencana perdamaian 20 poin dari Presiden AS Donald Trump untuk Gaza. Meski demikian, sejak saat itu, Israel terus melakukan pelanggaran dengan menewaskan lebih dari 466 warga Palestina dan melukai lebih dari 1.294 orang, lapor Palestine Chronicle.

Tentara pendudukan Israel (IDF) menyangkal bahwa mereka memerintahkan keluarga-keluarga untuk mengungsi. Tentara penjajah mengklaim bahwa selebaran tersebut hanya peringatan agar warga tidak melintasi "Garis Kuning" (Yellow Line).

Reuters mencatat bahwa dalam dua tahun operasi militer di Gaza, Israel biasanya menjatuhkan selebaran sebelum menggempur atau membombardir suatu kawasan, menyebabkan mayoritas penduduk mengungsi dan kerusakan infrastruktur terparah sejak Perang Dunia II. Ribuan orang masih dinyatakan hilang.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement