REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI memastikan penambahan petugas haji tidak hanya berasal dari unsur TNI dan Polri, tetapi juga mencakup tenaga kesehatan (nakes). Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat layanan bagi jamaah, khususnya jamaah lanjut usia (lansia), pada musim haji tahun ini.
Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) mengatakan, penambahan petugas merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto agar pelayanan jamaah haji semakin optimal. Selain meningkatkan jumlah personel dari unsur keamanan, Kemenhaj juga memberi perhatian khusus pada aspek kesehatan jamaah.
“Tenaga kesehatan ditambah, tetapi yang lebih penting lagi adalah pemeriksaan kesehatan awal yang harus dilakukan lebih serius,” ujar Gus Irfan saat ditemui usai menghadiri acara "Penguatan Tata Kelola dan Penyerahan Anggaran Operasional Haji 1447 H/2026 M" di Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Ia menjelaskan, pada tahun lalu jumlah petugas haji dari unsur TNI dan Polri hanya berkisar 70 orang. Tahun ini, jumlah tersebut ditingkatkan menjadi lebih dari 170 orang atau meningkat lebih dari 100 persen. Penambahan itu ditujukan untuk memastikan jamaah mendapatkan pelayanan terbaik selama menjalankan ibadah haji.
“Jadi 100 persen lebih dalam rangka untuk memastikan pelayanan pada jamaah haji mendapat pelayanan terbaik,”kata dia.




