REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Relasi antara keimanan dan lingkungan secara teologis telah banyak disampaikan para ulama dan ilmuwan Islam. Sayyed Hossen Nasr menyebutkan keimanan dan teologi Islam sangat dekat dan memiliki tanggung jawab utuh terhadap lingkungan dan aspek-aspek kemanusiaan.
Relasi ini bahkan menjadi penilaian terkait amal saleh dan ibadah sebagaimana yang ditetapkan dalam ajaran agama. Berbagai ayat Alquran dan hadits Nabi secara tersebar banyak menyinggung soal iman, tuntutan amal saleh dan lingkungan. Alquran menyebut manusia sebagai khalifah yang bertugas mengelola bumi dengan Amanah.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
وَاِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلٰۤىِٕكَةِ اِنِّيْ جَاعِلٌ فِى الْاَرْضِ خَلِيْفَةً ۗ قَالُوْٓا اَتَجْعَلُ فِيْهَا مَنْ يُّفْسِدُ فِيْهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاۤءَۚ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ ۗ قَالَ اِنِّيْٓ اَعْلَمُ مَا لَا تَعْلَمُوْنَ
(Ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, “Aku hendak menjadikan khalifah di bumi.” Mereka berkata, “Apakah Engkau hendak menjadikan orang yang merusak dan menumpahkan darah di sana, sedangkan kami bertasbih memuji-Mu dan menyucikan nama-Mu?” Dia berfirman, “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.”
Alquran juga menegaskan larangan eksploitasi secara membabi buta dan berlebihan.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
وَلَا تُفْسِدُوْا فِى الْاَرْضِ بَعْدَ اِصْلَاحِهَا وَادْعُوْهُ خَوْفًا وَّطَمَعًاۗ اِنَّ رَحْمَتَ اللّٰهِ قَرِيْبٌ مِّنَ الْمُحْسِنِيْنَ
Janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah diatur dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat dengan orang-orang yang berbuat baik. (QS Al-A‘raf Ayat 56)
Secara tematik, ayat-ayat Alquran yang menyebutkan persoalan alam semesta beserta segala isinya, dan upaya menjaga kelestarian dan keseimbangan di dalamnya tersebar di berbagai surat. Gambaran mengenai proses penciptaan alam juga menjadi penanda bahwa ada ikatan kuat antara tujuan penciptaan dan eksistensi kehidupan manusia di dalamnya. Saling keterhubungan dan tuntutan untuk “bertanggung jawab” terhadap ciptaan Allah SWT itu sering kali dikemas dengan kata-kata “adil, kemaslahatan, tidak berbuat aniaya, tidak melampaui batas, menjauhi keburukan, dan lainnya.”
Dalam konteks inilah, ajaran Islam mengedepankan tata kelola lingkungan secara berkeadilan dengan kepentingan dan kehidupan manusia. Bahkan, posisi manusia sebagai khalifatu fil ardhi di dalam Alquran menjadi perdebatan para mufasir dan filosof Islam. Namun, keragaman pendapat itu tetap mengarah pada satu kesatuan pandangan mengenai posisi tugas manusia secara bertanggung jawab untuk menjaga alam semesta. Bahkan pelaksanaan tugas tersebut menjadi bagian tidak terpisahkan dari ukuran amal kebaikan dan kesejatian diri sebagai seorang Muslim dan Mukmin.
Banyak Hadis Nabi juga mengingatkan pentingnya menjaga lingkungan. Salah satunya, “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia dan alam,” yang di dalamnya sarat dengan tuntutan atas tanggung jawab ekologis. Demikian dikutip dari buku *Ekoteologi: Mengamalkan Iman, Melestarikan Lingkungan* yang diterbitkan Kementerian Agama RI.
Banyak juga Hadits yang menyebutkan pelarangan untuk berbuat kerusakan pada tumbuhan, hewan, ataupun lingkungan sekitar. Secara holistik, Islam memposisikan tanggung jawab manusia terhadap pelestarian lingkungan dengan melandaskan diri pada nilai-nilai tauhid (Allah yang menciptakan alam semesta, sehingga harus dijaga oleh manusia), khalifatu fi al-ardhi (tujuan awal penciptaan manusia yang menjaga alam dan seisinya), adil (perilaku berbuat adil bukan hanya kepada manusia, tetapi juga kepada ciptaan Allah yang lainnya), dan mizan (keseimbangan dalam mengelola berbagai kepentingan dan tujuan).
Empat nilai utama di atas yang melandasi Fazlun Khalid (pendiri Islamic Foundation for Ecology and Environmental Sciences, IFEES), mendefinisikan ekoteologi Islam sebagai penerapan ajaran Alquran dan Sunnah untuk mengatasi krisis lingkungan. Ia menekankan konsep tauhid (keesaan Tuhan), di mana seluruh ciptaan, termasuk alam, adalah tanda-tanda kebesaran-Nya. Manusia memiliki peran sebagai khalifah atau wakil Tuhan di bumi, yang memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga keseimbangan alam (mizan).
Karenanya, merusak lingkungan dianggap sebagai tindakan yang bertentangan dengan kehendak Allah (adil). Upaya mendorong pelestarian lingkungan dengan empat nilai keagamaan telah memposisikan upaya tersebut ini sebagai jihad ekologis, sebagaimana yang dinyatakan oleh Fachruddin Mangunjaya.




