Senin 15 Dec 2025 17:08 WIB

Nasaruddin Umar Minta Kemenag Jadi Penyeimbang antara Negara dengan Masyarakat Sipil

Tanpa peran penyeimbang, hubungan antara agama dan negara berpotensi saling menekan.

Menteri Agama Nasaruddin Umar saat diwawancarai Republika di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (11/12/2025).
Foto: Republika/Prayogi
Menteri Agama Nasaruddin Umar saat diwawancarai Republika di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (11/12/2025).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Menteri Agama Prof KH Nasaruddin Umar menegaskan, Kemenag harus memainkan peran strategis sebagai jembatan dan mediator antara negara dan civil society. Hal tersebut demi menjaga harmoni kehidupan beragama di tengah dinamika sosial yang terus berkembang.

“Kementerian Agama harus benar-benar hadir sebagai penyeimbang. Tidak terlalu cepat turun tangan, tetapi juga tidak abai ketika negara memang harus hadir,” ujar Menag saat memberikan keynote speech pada Lokakarya Kementerian Agama bertema “Mempersiapkan Umat Masa Depan” yang menjadi rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama Tahun 2025 di Tangerang, Senin (15/12/2025).

Baca Juga

Menag berharap, Kemenag harus memiliki target yang terukur agar dapat memainkan peran tersebut. Karena itu, dalam lokakarya yang dihadiri para tokoh agama, akademisi, perwakilan ormas keagamaan, hingga pejabat Kemenag, hal tersebut dapat dirumuskan arah Kemenag ke depan.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

“Hari ini kita hadirkan para stakeholders, tokoh agama, akademisi, dan ormas-ormas keagamaan. Sehingga biar semua pihak merasa memiliki Kementerian Agama, maka kita libatkan semua,”kata Menag.

“Kita harus merumuskan apa itu umat masa depan dan apa yang harus dilakukan Kemenag. Besok akan kita tindak lanjuti apa yang dirumuskan hari ini dalam Rakernas. Saya berharap Kemenag bisa memainkan peran penyeimbang ini,” kata dia menambahkan.

Menurut Nasaruddin Umar, tanpa peran penyeimbang yang kuat, hubungan antara agama dan negara berpotensi saling menekan dan memunculkan persoalan baru di tengah masyarakat.

Negara yang terlalu dominan mengatur agama, lanjutnya, dapat menggerus otonomi agama. Sebaliknya, jika agama terlalu jauh memengaruhi negara, berisiko membawa Indonesia ke arah negara agama.“Kementerian Agama harus berada di posisi tengah sebagai jembatan yang adil,”kata dia.

photo
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan ceramah di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah di Kota Semarang, Senin (8/12/2025). - (Republika/Kamran Dikarma)

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement