Jumat 24 Oct 2025 15:11 WIB

Katib Syuriyah PBNU Sambut Pembentukan Ditjen Pesantren, Tekankan Pentingnya Jaga Ciri Khas

Kiai Ikhsan nilai langkah Prabowo bentuk pemerintah serius memperhatikan pesantren.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Ani Nursalikah
Katib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ikhsan Abdullah.
Foto: Dok. Republika
Katib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ikhsan Abdullah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Katib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ikhsan Abdullah menyambut dengan suka cita serta menantikan Keputusan Presiden terkait pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren pada Kementerian Agama (Kemenag). Ia mengingatkan, setahun lalu pihaknya telah menyuarakan agar Undang-Undang Pesantren dapat berjalan efektif, maka perlu dibentuk Ditjen Pesantren.

“Perlu diketahui, sampai saat ini pesantren hanya ditangani oleh pejabat selevel eselon dua di Kementerian Agama, yakni Direktur Pesantren,” kata Kiai Ikhsan kepada Republika, Kamis (23/10/2025).

Baca Juga

Ia menilai pembentukan Ditjen Pesantren merupakan langkah serius Presiden Prabowo Subianto dalam memperhatikan pendidikan pesantren yang telah ada jauh sebelum kemerdekaan Indonesia. Selama ini, menurutnya, pesantren sering dipandang sebelah mata, padahal peran pesantren sangat penting dalam pembangunan mental dan karakter bangsa, khususnya dalam membentuk akhlak dan kecintaan terhadap Tanah Air demi menjaga keutuhan NKRI.

“Kalau kita membaca sejarah dengan benar, sebagian besar pejuang dan pahlawan kemerdekaan adalah tokoh yang terlahir dari pesantren,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, ke depan pesantren diharapkan dapat menerima anggaran pembiayaan dari pemerintah secara lebih besar, sebagaimana halnya pendidikan dan sekolah-sekolah umum. Hal ini agar tidak terjadi lagi kesenjangan dan dikotomi antara pendidikan sekolah dan pesantren, serta menghapus pandangan warisan kolonial Belanda yang menganggap rendah lembaga pesantren.

Menurutnya, Ditjen Pesantren nantinya akan menjadi instrumen penting dalam mengonsolidasikan seluruh pondok pesantren secara nasional, sehingga bantuan pemerintah dapat lebih terstruktur dan tepat sasaran.

Ia menjelaskan, dalam beberapa tahun terakhir pemerintah telah mengalokasikan dana untuk pesantren melalui sejumlah program, seperti Dana Abadi Pesantren. Dana tersebut digunakan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) pesantren, mencakup beasiswa gelar dan non-gelar, peningkatan kompetensi, pendanaan riset, pendidikan keagamaan, serta program layanan lainnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement