REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin berharap kebijakan pemerataan kuota haji nasional dari Kementerian Haji dan Umrah tidak diberlakukan mulai 2026, melainkan ditunda hingga 2027. Ia menilai penerapan kebijakan itu terlalu mendadak dan berpotensi memberatkan calon jamaah haji dari Kabupaten Tasikmalaya yang telah mempersiapkan keberangkatan mereka ke Tanah Suci sejak jauh hari.
Harapan tersebut disampaikan Bupati Tasikmalaya untuk merespon kebijakan Kementerian Haji dan Umrah yang berdampak terhadap pengurangan kuota haji di sejumlah daerah.
Cecep berharap Menteri Haji dan Umrah bisa meninjau ulang ketetapan yang sudah dikeluarkan."Saya tidak bermaksud menolak kebijakan pak menteri (haji dan umroh), tapi hanya persoalannya waktunya saja ini terlalu dekat," kata Cecep saat dihubungi Republika, Rabu (12/11/2025).
Cecep mengatakan, masyarakat sudah melaksanakan medical check-up dan lain sebagainya untuk persiapan berangkat haji. Mereka juga sudah mengeluarkan sejumlah biaya. Jika mereka batal berangkat haji tahun ini, kata Cecep, tahun depan harus kembali melakukan medical check-up.
"Kasihan masyarakat yang uangnya sedikit, belum tentu tahun depan masih ada mereka, jadi saya sebagai bupati banyak dapat informasi dan keluhan (dari masyarakat), saya tidak bisa jawab, makanya saya sampaikan kepada pak menteri," ujar dia.
Kuota haji tahun 2026 untuk Kabupaten Tasikmalaya ditetapkan sebanyak 309 orang jamaah, sebelumnya mencapai 1.399 orang jamaah.




