Kamis 06 Nov 2025 13:15 WIB

Kemenag Harapkan Perpres Ditjen Pesantren Bisa Terbit Sebelum Akhir Tahun

Pembentukan Ditjen Pesantren merupakan bagian restrukturisasi kelembagaan di Kemenag.

Ilustrasi Pondok Pesantren
Foto: ANTARA FOTO/NOVRIAN ARBI
Ilustrasi Pondok Pesantren

REPUBLIKA.CO.ID, LAMPUNG —  Kementerian Agama (Kemenag) berharap Peraturan Presiden (Perpres) soal pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren (Ditjen Pesantren) dapat segera terbit sebelum pergantian tahun. Terlebih, izin prakarsa pembentukan ditjen tersebut telah disetujui Presiden Prabowo Subianto.

“Harapan kita ya selesai semua di tahun 2025 ini. Secepatnya ya, jadi kado akhir tahun, lah. Supaya tahun 2026 itu sudah bisa langsung jalan,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam Kemenag Arskal Salim di Lampung, Kamis (6/11/2025).

Baca Juga

Rencana pembentukan Ditjen Pesantren merupakan bagian dari restrukturisasi kelembagaan di lingkungan Kemenag. Nantinya, kata dia, Ditjen Pesantren akan mengambil alih fungsi yang selama ini berada di bawah Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren pada Ditjen Pendidikan Islam.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen Kemenag untuk memperkuat peran pesantren sebagai pusat pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

Selama ini, kata Arskal, pesantren dikelola oleh satuan kerja setingkat Eselon II di bawah Ditjen Pendidikan Islam. Kemenag melihat perlu ada penguatan dan penataan kelembagaan agar pendidikan pesantren dapat berkembang sesuai karakteristik dan metodologinya sendiri.

Pembentukan Ditjen Pesantren sudah melalui sejumlah tahapan penting, termasuk surat dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang memerintahkan percepatan proses kelembagaannya.

p

photo
Ilustrasi Pondok Pesantren - (ADENG BUSTOMI/ANTARA FOTO)

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement