Rabu 29 Oct 2025 10:14 WIB

Kemenhaj: Pesawat Haji Bisa Angkut Turis Saudi ke Indonesia

Kemenhaj-Kemenpar bentuk satgas tingkatkan promosi pariwisata Indonesia di Saudi.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Azhar Simanjuntak
Foto: Republika/Prayogi
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Azhar Simanjuntak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI berharap, pesawat-pesawat terbang sewaan (charter) yang dipakai untuk mengangkut jamaah haji Indonesia ke Arab Saudi dapat dimanfaatkan kembali. Misalnya, seluruh unit tersebut digunakan untuk membawa wisatawan asal Saudi atau kargo saat kembali ke Tanah Air.

"Pesawat-pesawat charter kita itu bisa juga mengangkut wisatawan, misalnya dari Arab Saudi," ujar Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Selasa (28/10/2025).

Tidak ada kode iklan yang tersedia.
Baca Juga

Ia mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat ekosistem ekonomi haji. Berdasarkan data yang dimilikinya, jumlah wisatawan asal Arab Saudi yang berkunjung ke Indonesia sekitar 120 ribu orang per tahun.

Ini cukup timpang bila dibandingkan dengan jumlah warga Indonesia yang berangkat ke Arab Saudi, termasuk dalam rangka beribadah umrah dan haji. Totalnya bisa mencapai sekitar tiga juta orang setiap tahun.

"Oleh sebab itu, kami mendorong Kementerian Pariwisata (Kemenpar) untuk melakukan promosi wisata di wilayah Arab Saudi," katanya.

Di samping itu, Kemenhaj dan Kemenpar juga telah membentuk satuan tugas (satgas) bersama untuk memastikan promosi pariwisata Indonesia di Arab Saudi berjalan maksimal.

“Ibu Menteri Pariwisata dengan Kementerian Haji bersepakat melakukan hal itu, negosiasi dan bicara bersama dengan Kementerian Pariwisata Arab Saudi maupun Kementerian Haji di bulan November ini,” kata dia.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement