Rabu 29 Oct 2025 10:06 WIB

Kemenhaj: 50 Ribu Anggota Jamaah Prioritas Ikuti Skema Murur

Dengan murur, jamaah haji hanya lewati Muzdalifah, tanpa turun dari kendaraan.

Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Foto: Muhyiddin / Republika
Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI memproyeksikan sebanyak 50 ribu calon haji prioritas akan mengikuti skema murur. Menurut Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak, hal itu sebagai langkah antisipasi untuk menghindari kemacetan. Selain itu, skema tersebut dinilai dapat mengatasi potensi risiko kesehatan akibat kepadatan dan cuaca ekstrem di Tanah Suci.

“Strategi murur ini akan tetap kami lanjutkan dengan memberikan prioritas kepada jamaah lanjut usia, disabilitas, dan pendampingnya,” ujar Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak di Jakarta, Selasa (28/10/2025).

Tidak ada kode iklan yang tersedia.
Baca Juga

Yang dimaksud dengan murur adalah skema yang dengannya jamaah haji hanya melewati area Muzdalifah, tanpa turun dari kendaraan, pada waktu puncak musim haji. Mereka bisa langsung bertolak dari Arafah ke Muzdalifah, untuk selanjutnya langsung menuju Mina. Dengan demikian, tidak seperti lazimnya prosesi rukun haji bahwa jamaah harus bermalam sejenak (mabit) di Muzdalifah.

Untuk menghindari kesalahpahaman, lanjut Dahnil, pihaknya akan melakukan sosialisasi skema murur sejak calon jamaah masih di Tanah Air.

“Terkait teknis pelaksanaan, kami akan berkoordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi dan bekerja sama dengan dua syarikah pelayanan umum yang telah kami pilih,” kata dia.

Selain murur, Kemenhaj juga menyiapkan strategi tanazul guna menghindari kepadatan di tenda Mina.

Skema tanazul ini memungkinkan jamaah yang tinggal dekat area Jamarat (lempar jumrah) seperti di wilayah Syisyah dan Nawariyah kembali ke hotel usai melempar jumrah dan tidak menempati tenda di Mina.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement