Rabu 22 Oct 2025 11:05 WIB

Sejarah, Makna Hingga Logo Hari Santri Nasional 2025

Logo HSN 2025 bukan sekadar gambar melainkan pernyataan sikap.

Rep: Fuji EP/ Red: A.Syalaby Ichsan
Santri. Ilustrasi
Foto: ANTARA FOTO/Aji Styawan
Santri. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Hari Santri Nasional yang diperingati setiap 22 Oktober dinilai bukan sekadar seremoni, melainkan pengingat atas peran besar para santri dan ulama dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia.

Tanggal ini merujuk pada seruan bersejarah Resolusi Jihad yang dikeluarkan oleh Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945. Seruan itu mendorong umat Islam, khususnya para santri, untuk berjihad mempertahankan kemerdekaan dari penjajahan, dan menjadi pemantik perlawanan dalam peristiwa heroik 10 November di Surabaya.

Baca Juga

Hari Santri Nasional diperingati setiap tanggal 22 Oktober berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015. Dalam Keputusan Presiden tersebut terdapat tiga alasan utama mengapa Hari Santri dijadikan Hari Nasional.

Pertama, diperlukannya rekognisi pemerintah atas peran para ulama dan santri pondok pesantren dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia. Kedua, pentingnya bagi generasi saat ini dan generasi mendatang untuk mengenang, meneladani dan melanjutkan peran ulama dan santri dalam membela dan mempertahankan NKRI.

Ketiga, mengenang Resolusi Jihad yang dikumandangkan pada 22 Oktober 1945 sebagai tonggak perjuangan pergerakan kelompok Islam dalam mempertahankan kemerdekaan RI.

Resolusi Jihad yang dikumandangkan Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari di Rais Akbar Nahdlatul Ulama, pada 22 Oktober 1945 di hadapan para ulama seluruh Jawa-Madura di Surabaya, mampu memompa semangat juang di kalangan santri dan ulama untuk mempertahankan kemerdekaan RI. Berkat Resolusi Jihad tersebut, pertempuran 10 November 1945 di Surabaya dimenangkan oleh pejuang Indonesia.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement