Sabtu 04 Oct 2025 16:51 WIB

Iran Eksekusi Mati 6 Warganya yang Terbukti Terlibat Spionase dengan Israel

Iran sahkan UU yang perberat hukuman spionase.

Seorang pengunjuk rasa memegang poster Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei di Teheran, Iran, Jumat, 20 Juni 2025.
Foto: AP Photo/Vahid Salemi
Seorang pengunjuk rasa memegang poster Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei di Teheran, Iran, Jumat, 20 Juni 2025.

REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN— Enam teroris separatis yang terkait dengan rezim Zionis Israel telah dieksekusi mati di Iran pada Sabtu (4/10/2025).

Enam orang yang berafiliasi dengan jaringan teroris separatis yang terhubung dengan rezim Zionis dieksekusi di Khuzestan pada Sabtu pagi.

Baca Juga

Para teroris tersebut telah mengaku bertanggung jawab atas beberapa aksi kekerasan, termasuk pembunuhan empat petugas keamanan dan pengeboman di Khorramshahr.

Rincian lebih lanjut belum dirilis.

Pekan lalu, juru bicara Dewan Wali Iran mengumumkan rancangan undang-undang yang memperberat hukuman bagi spionase dan rancangan undang-undang yang mengatur pesawat tak berawak non-militer. Kedua RUU tersbut telah disetujui dan kini memiliki kekuatan hukum.

Menurut Hadi Tahan Nazif, kedua undang-undang tersebut, yang sebelumnya menghadapi ambiguitas dan masalah konstitusional, telah direvisi oleh Parlemen dan diajukan kembali untuk ditinjau.

Dia menegaskan bahwa Dewan Wali tidak menemukan adanya pertentangan dengan prinsip-prinsip Syariah atau ketentuan konstitusional.

Undang-undang tentang spionase memberlakukan hukuman yang lebih ketat bagi mereka yang terlibat dalam kegiatan mata-mata atau bekerja sama dengan rezim Zionis dan pemerintah yang memusuhi keamanan dan kepentingan nasional Iran.

Undang-undang kedua memberikan kerangka hukum untuk regulasi dan organisasi drone sipil yang dipiloti dari jarak jauh, yang membahas mekanisme keselamatan, perizinan, dan pengawasan.

Tahan Nazif menambahkan bahwa, setelah menyelesaikan langkah hukum terakhir, kedua undang-undang tersebut, keduanya disahkan di Parlemen selama perang yang diberlakukan Israel selama 12 hari baru-baru ini akan diteruskan ke Presiden untuk diimplementasikan secara resmi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement