REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI, Mochamad Irfan Yusuf menegaskan komitmennya memastikan penyelenggaraan ibadah haji bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Hal itu ia sampaikan saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta, Jumat (3/10/2026).
“Koordinasi dan kerjasama Kemenhaj sejak awal dengan KPK sangat dibutuhkan dalam rangka upaya memberikan upaya preventif dan menjamin penyelenggaraan haji terbebas dari praktik KKN dan penyalahgunaan wewenang, serta memberikan akuntabilitas jamaah haji," ujar pria yang akrab disapa Gus Irfan ini dalam siaran persnya, Jumat (3/10/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Gus Irfan disambut Ketua KPK Setyo Budiyanto beserta jajaran pimpinan lainnya. Menurutnya, penyelenggaraan haji merupakan operasi pelayanan terbesar di dunia yang melibatkan jutaan orang dari berbagai negara, sehingga membutuhkan manajemen pelayanan yang sangat kompleks.
“Dibutuhkan banyak layanan untuk menjamin keamanan, ketertiban, dan kenyamanan jemaah. Semua harus disediakan sesuai aturan, efektif, dan akuntabel agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang,” ucap cucu pendiri Nahdlatul Ulama (NU), KH Hasyim Asy’ari ini.
Gus Irfan mengungkapkan, nilai pengadaan barang dan jasa untuk layanan haji sangat besar. Dengan asumsi tahun lalu, total anggaran mencapai lebih dari Rp 17 triliun. Karena itu, ia menekankan pentingnya integritas dan kecermatan para pegawai Kemenhaj.
“Selain menjalin kerja sama dengan KPK, di Kemenhaj sendiri ada mantan pegawai KPK, Kejaksaan, hingga TNI/Polri yang siap mengawal agar penyelenggaraan ibadah haji betul-betul bebas dari praktik KKN,” kata Gus Irfan.